Iklan

 


PENYEBARAN INFORMASI HOAX MENIMBULKAN KERESAHAN.

Selasa, 17 Januari 2023, Januari 17, 2023 WIB Last Updated 2023-01-17T10:47:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 PENYEBARAN INFORMASI HOAX MENIMBULKAN KERESAHAN.



[tintahukum.com]

Penyebaran informasi hoax menimbulkan keresahan. Untuk itu masyarakat perlu diingatkan agar memanfaatkan media sosial secara positif dan jangan mudah termakan isu tidak benar. 


 


Ketua umum persatuan wartawan duta pena indonesia (PWDPI) M Nurullah Rs mengimbau media sosial dimanfaatkan untuk hal-hal yang sifatnya sinergis dan edukatif. Untuk itu dia Menyuarakan untuk memeranggi Penyebaran Berita hoax ke seluruh Indonesia. 


 


"Hoax sudah menyebar dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Jangan saling memecah belah," katanya, senen  (16/1/2023)


 


Menurutnya, gerakan ini lebih banyak gerakan moral untuk menyadarkan masyarakat tentang bagaimana Medsos digunakan secara positif. Kedua mengajarkan dan mengajak masyarakat untuk memahami bahaya penyebaran hoax dari sisi hukum, agama, kesusilaan, dan kesopanan. 


 


"Kita juga mensinergikan kekuatan DPW dan DPC (PWDPI) dari berbagai daerah untuk bersama-sama menjadi pendorong sebagai media anti hoax," tuturnya. 

 

 Di indonesia sudah ada KUHP tentang fitnah dan 

Hasut serta  UU ITE  pasal 28 tentang penyebaran Berita Bohong yang menyesat kan imbuhnya.

Km

Komentar

Tampilkan

Terkini