Diduga Honor Pantarlih di Patarongan Disunat PPS
SAMPANG | Beredar kabar bahwa ada pemotongan honorarium petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) diduga dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa sebesar Rp 300 ribu.
Hal itu diungkapkan salah satu petugas Pantarlih Desa Patarongan, Kecataman Torjun Kabupaten Sampang yang enggan namanya dipublish kepada wartapers, Jumat (12/5/2023).
"Iya bang honor petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih-red) saya di potong. Tidak tahu apa alasannya," katanya.
Lebih lanjut ia menyatakan, seharusnya pihaknya mendapatkan honor sebesar Rp 1 juta. Namun yang didapatkan hanya Rp 700 ribu. Hal itu membuat dirinya kaget dan curiga atas tindakan tersebut.
"Pemotongan itu rata mas 300 ribu. Untuk tahap pertama diberikan secara utuh, pemotongan itu dilakukan pada tahap kedua cair dan pada waktu itu ada 7 orang pantarlih yang hadir dari 9 pantarlih. Untuk yang dua orang lainnya kemungkinan sama bisa juga tidak," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya akan mengadukan pemotongan honor pantrlih itu ke KPU.
"Kami tidak terima Mas dan tidak ikhlas atas pemotongan honor ini. Walaupun pemotongan hanya sebesar 15% dari nominal perbulannya, nanun tindakan ini termasuk perbuatan korupsi," tambahnya.
Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Sampang, Samsul Arifin Divisi Hukum saat diminta tanggapan terkait pemotongan gaji pantarlih pihak masih berupaya untuk menelusurinya.
"Sampai sekarang kami belum menemukan bukti fakta bahwa ada pemotongan gaji pantarlih. Kami masih menelusuri kebenarannya," jawabnya dengan santai.
Saat awak media mencoba menanyakan prihal mendengar atau sudah ada laporan akan hal itu, pihaknya tidak menampiknya. Pihaknya masih berupaya menyelidikinya.
"Semua informasi gak bisa kita telan mentah-mentah, perlu kita telusuri kebenarannya," singkatnya melalui pesan Whatsapp Jumat 12/5.
Mohammad Jappar selaku ketua PPK Torjun saat dihubungi via Whatsapp saat menanyakan kebenaran dan upayanya saat mendengar bahwasannya PPS selaku bawahannya dari PPK secara langsung,
"Terkait Masalah tersebut, Kami PPK masih melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk diklarifikasi juga. Namun dari semalem kami Panggil belum menghadap ke PPK," ujarnya. Sabtu 13/05/23.
Fahri