Kasus tindak Pidana Korupsi Pak Sumitro menjadi arah (Preseden) buruk bagi pelaku usaha di kabupaten Mimika.
TIMIKA - aktivitas Pemerhati Pengusaha orang asli Papua (OPA),Thobias Rahanau.S,H Soroti kasus tindak pinda korupsi yang menipa pak Sumitor , menjadi arah yang buruk bagi pengusaha orang asli Papua (OPA) , dengan adanya kasus yang menimpa pak sumitoro, menjadi hambatan bagi pengusaha orang asli Papua (OAP) dimana pak sumitoro sebagai salah pengusaha komuditi lokal yang mengangkat komuditi lokal ke tingkat nasional dan memiliki kontribusi positif besar untuk masyarakat dan Pendapatan angaran daerah (PAD) untuk kabupaten Mimika.(8/5/2023)
Tobi mengatakan , "Akhir Akhir ini kita deperhadapkan dengan berbagai kasus korupsi di kabupaten Mimika, yang terakhir yang paling aneh adalah kasus korupsi terhadap pelaku usaha yaitu Pak Sumitro, Yang mana kasus ini sangat aneh karena tersangka utamanya adalah seorang pelaku usaha, Yang jadi pertanyaan adalah aset pemerintah yang mana yang di korupsi??," Tegas Tobi
Lanjutnya , terkait kasus ini Kejaksaan tidak memberikan keterangan yang jelas terkait kasus korupsi yang di sangkakan terhadap Pak Sumitro. Objek sengketa korupsinya apa? Serta kerugian Negara yang mana yang di korupsi.?? Ungkapnya
Ini menjadi Preseden yang buruk bagi pelaku usaha di Kabupaten Mimika, kerena kejaksaan tidak memberikan keterangan secara utuh terkait kasus ini, Yang aneh adalah beliau bukan kuasa anggaran dari Pemerintahan dan tidak terkait dengan aset pemerintahan, Bahkan beliau punya itikad baik dengan menghibahkan 11 Hektar tanah Pemerintah kabupaten Mimika. Pungkasnya
" Kejaksaan harus memberikan kejelasan yang jelas terkait kasus yang di sangkakan ke pak sumitoro, sehingga tidak menjadi asumsi liar bagi kami masyarakat awam , saya sangat berharap agar kejaksaan benar -benar jelih dalam melihat semua persoalan yang ada di kabupaten Mimika." Tutup tobi