• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Polsek Tallo Makassar Melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi

    Sabtu, 06 Mei 2023, Mei 06, 2023 WIB Last Updated 2023-05-07T04:19:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     *Polsek Tallo Makassar Melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi*




    Makassar.-- Personil Polsek Tallo yang di pimpin langsung Kapolsek Tallo AKP ISMAIL, SE., MM., kembali melaksanakan giat Operasi Cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tallo Sabtu malam (06/05/2023).


    Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) ini adalah Kegiatan Rutin yang dilaksanakan hampir setiap malam dengan melibatkan personil dari berbagai fungsi di Kec.Tallo Makassar.


    Giat operasi cipta kondisi tersebut digelar secara stasioner dengan sasaran Narkoba, Sajam, Miras, serta pelaku Curat, Curas dan Curanmor.


    Personil operasi melakukan penyisiran di berbagai tempat di wilayah hukum polsek tallo, termasuk membubarkan dan memberikan himbauan kepada pelaku pesta miras untuk meningkatkan Kamtibmas.


    Kapolsek Tallo AKP Ismail, S.E.,M.M., mengatakan "jika tujuan dilaksanakannya giat rutin Operasi Cipta Kondisi ini adalah dalam rangka Harkamtibmas, dan mengantisipasi tindak segala bentuk tindak pidana  seperti Curanmor, Curas, Senpi, Sajam, Narkoba dan tindak pidana lainnya, serta untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat terutama pada malam hari”, jelasnya.


    Adapun Hasil yang dicapai oleh Kapolsek Tallo AKP Ismail dan Jajaran, Pukul 22.05 wita personil Polsek Tallo mendapati beberapa warga yang berpesta miras dengan barang bukti 1 (satu) jerigen 5 liter berisikan miras jenis ballo di Jl. Dg. Tantu I Kel. Rappokalling Kec. Tallo.


    Bukan cuma itu, pada pukul 22.10 wita personil Polsek Tallo bergeser ke wilayah Rappokalling dan mendapati beberapa warga yang berpesta miras dengan barang bukti 1 (satu) muk berisikan miras jenis ballo di Jl. Dg. Tantu lrg. 5 Kel. Rappokalling Kec. Tallo.


    Selanjutnya pelaku pesta miras dibubarkan dan barang bukti miras jenis ballo dibuang.


    Pukul 22.30 Wita personil Polsek Tallo melanjutkan kegiatan razia knalpot brong di Jl. Pannampu Kel. Pannampu Kec. Tallo Kota Makassar perbatasan Kec. Bontoala dan Kec. Ujung Tanah dan menjaring 9 (sembilan) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar (brong). 


    Saat ini barang bukti diamankan di Polsek Tallo dan diserahkan ke Piket Lantas untuk di proses sesuai Undang-undang yang berlaku.



    (**)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini