SATU BUAH RUMAH SEMI PERMANEN
LUDES DILALAP SIJAGO MERAH DI AEK BATU SELATAN..
TINTA HUKUM.COM - LABUSEL
Hampir tak tersisa seluruh badan material bangunan sebuah rumah semi permanen ludes terbakar dilalap di jago merah di Dusun Aek batu Selatan, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Minggu, 7/5/2013 .
Semula Api diperkirakan menyala dalam salah satu rumah yang menghanguskan seluruh isi dalam rumah. Kami mendapat informasi dari salah satu warga setempat , pemilik rumah bernama Suriatik sedang berada diluar atau tidak ada dirumah lagi berada di daerah N 8 Aek Nabara Labuhan Batu sedang undangan keluarga,"ungkap salah satu warga.
Api menyala disekitaran salah satu rumah warga di kawasan padat penduduk diperkirakan sekitar pukul 15.00 Wib dan belum diketahui api berasal dari mana, karna pemilik rumah tidak berada ditempat.
Mendapat Informasi Damkar Labusel bergerak cepat dengan beberapa Unit Mobil Kebakaran turun ke TKP untuk memadamkankan kobaran api agar kobaran api tidak menyambar kerumah penduduk lainnya.
Tidak sampai hitungan Jam kobaran api bisa dipadamkan oleh Pemadam Kebakaran ( Damkar) Labusel , namun seluruh peralatan perabotan rumah habis dilalap sijago merah.
Tidak ada korban jiwa isi peralatan perabotan hangus terbakar serta barang berharga lainnya.
Informasi selanjutnya masih ditangani pihak yang berwajib.( RM)