POLSEK KUALUH HILIR TANGKAP DULLAH WARGA DESA TELUK BINJAI SAAT TRANSAKSI SABU
LABURA (tintahukum.com)
Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu menangkap inisial MAS alias Dullah (36) saat transaksi sabu di Dusun Sumber Sari Desa Teluk Binjai Kecamatam Kualuh Hilir Kabupaten Labura, Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 19.50 Wib.
Proses penangkapan itu dipimpin Kanit Reskrim IPTU Jonly HW. Purba, beserta anggotanya.
Diketahui pelaku berdomisili di Dusun Sumber Sari Desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh, TKP (Tempat Kejadian Perkara) penangkapan pelaku.
Usai penangkapan pelaku, Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap kepada Awak media membenarkan tentang penangkapan Dullah warga Desa Teluk Binjai saat transaksi dirumah tersangka.
AIPTU TH. Sipahutar bersama rekannya langsung ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti sabu dan timbangan serta uang tunai senilai Rp. 680 ribu. Pelaku dan barang bukti kejahatannya diamankan ke Polsek Kualuh Hilir untuk dilakukan proses hukum, terang Kapolsek.
(Korwil)