• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     


     

    Pembangunan Milik Warga Asing di Tolak Warga Desa Darmasari

    Kamis, 06 Juli 2023, Juli 06, 2023 WIB Last Updated 2023-07-06T19:50:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Pembangunan Milik Warga Asing di Tolak Warga Desa Darmasari 



     


    Dilansir PejuangHukum45.Com, Lebak Banten - Sejumlah warga masyarakat kompak membuat pernyataan dan menandatangani surat penolakan atas Ijin lingkungan yang telah di setujui oleh dua belas (12) warga masyarakat di Kampung Pulomanuk RT. 02, RW. 03 Desa Darmasari, pada Kamis 06 Juli 2023.


    Enam puluh dua (62) warga masyarakat di wilayah RT. 02, RW. 03 Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten dengan kompak dan tegas menolak rencana pembangunan milik warga asing Liu Jian Bin dan Chen Xuelong yang tidak jelas peruntukannya.


    Saat tim awak media mengkonfirmasi Ruyani Sekertaris Desa (Sekdes) Darmasari pada Rabu (05/07) sekira pukul 11.00 Wib, mengatakan.


    [caption id="attachment_32375" align="alignnone" width="400"] Surat penolakan warga di Kampung Pulomanuk Desa Darmasari Kecamatan Bayah di terima oleh pengusaha warga negara asing[/caption]


    "Kami pihak desa tidak menerima salinan surat ijin lingkungan yang katanya dibuat oleh Pak Johan dan silahkan bapak - bapak (Tim awak media) tanya ke Kepala Desa untuk lebih jelas," ujar Sekdes Darmasari.


    Lanjut Sekdes Darmasari, "Pihak Desa hanya mengetahui bahwa pengusaha tersebut bernama Liu Jian Bin dan Chen Xuelong beralamat di Rukan Sedayu Square Blok B Cengkareng Barat - Jakarta," terang Ruyani.


    Taryono salah satu warga yang di tokohkan masyarakat di RT. 02 RW. 03 yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembangunan yang tidak jelas Peruntukannya, menuturkan.


    "Saya pribadi serta puluhan warga di RT. 02 RW. 03 Kampung Pulomanuk Desa Darmasari tidak setuju dan tegas - tegas menolak pembangunan yang tidak jelas peruntukannya," ucapnya.


    "Hari ini kami membuat surat penolakan yang di tandatangani sejumlah enam puluh dua (62) warga dan meminta kepada Kepala Desa Darmasari untuk membatalkan serta tidak msngijinkan adanya pembangunan tersebut," tegas Taryono.


    Aliansi Ormas Selatan Bersatu yang di wakili oleh Ketua DPD Ormas Perpam Lebak Selatan, menyayangkan, jika benar masyarakat menolak atas rencana pembangunan tersebut, mengatakan.


    "Kami akan segera menemui Kepala Desa Darmasari untuk menanyakan perihal penolakan masyarakat terkait pembangunan milik warga asing," tutup Farid Ketua DPD Ormas Perpam Lebak Selatan.


    (Tim media)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini