• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     



     

    Polres Tuban Akan Periksa Kades Banyu Urip Terkait Dugaan Pungli

    Rabu, 29 November 2023, November 29, 2023 WIB Last Updated 2023-11-30T04:53:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Polres Tuban Akan Periksa Kades Banyu Urip Terkait Dugaan Pungli 



    Tuban - Dilansir Riauberantas.com, Terkait pemberitaan dugaan pungli dan premanisme terhadap vendor kegiatan PT Pertamina EP di Wonocolo yang di lakukan oleh Kades Banyu urip dan Ketua Karang taruna Desa Banyu Urip, Kec Senori, Kab Tuban.


    Dari pantauan awak media ini di lapangan, oknum-oknum tersebut tak berhenti bermanuver di media sosial agar lepas dari jerat hukum.


    Melalui pemberitaan yang sudah beredar Bambang Ketua Karangtaruna mengatakan, dirinya menolak rencana moving alat tersebut.


    Lantaran dengan dalih pihak terkait tidak berkoordinasi dengan warga sekitarnya wilayah kerja di Distrik Kawengan mencakup Desa Banyuurip, Desa Wonosari.


    Bahkan dugaan pemerasan atau Pungli tersebut juga diperkuat dengan bukti kuitansi serta sumber di lapangan.


    Serta bukti Kades Banyu Urip Sugianto dan Bambang oknum Karangtaruna saat menandatangani kuitansi penerimaan uang dugaan pungli dengan nominal hingga mencapai puluhan juta rupiah untuk setiap alat berat yang melintas.


    Selain itu menurut sumber yang tak mau disebut namanya kalau tidak mau membayar permintaan tersebut tidak boleh melintas. Sehingga para oknum-oknum tersebut memprovokasi masyarakat setempat," pungkasnya.


    Dalam kasus ini Kades Banyu urip dan Bambang ketua Karangtaruna akan di periksa Polres Tuban.


    Hal itu di sampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tuban Iptu Rianto saat di konfirmasi awak media ini mengatakan," Segera akan diproses dan saksi saksi sudah proses pemeriksaan," terang Kasat.


    Hingga berita ini diterbitkan untuk kesekian kalinya, Kades Banyu Urip beserta Ketua Karangtaruna setempat masih belum bisa dikonfirmasi.


    Meski begitu, berdasarkan alat bukti kuitansi serta Sumber yang sudah dituangkan dalam pemberitaan, awak media ini berharap pada Aparat Penegak Hukum Polres Tuban benar-benar profesional dalam menangani perkara tersebut.


    Hal tersebut yang pernah di sampaikan Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Agung Makbul," Jajaran sabar pungli dibawah kendali dan tanggung jawab Kemenko Polhukam mendukung penuh Presiden Jokowi dalam memberantas Pungli, Sanksi Hukumnya sangat jelas bagi Aparat Pemerintah pelaku pungli dan orang terlibat" tegasnya.(tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini