• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     


     

    KPU Kabupaten Toba Gelar Sosialisasi Kampanye Pemilu 2024

    Rabu, 06 Desember 2023, Desember 06, 2023 WIB Last Updated 2023-12-06T13:34:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     KPU Kabupaten Toba Gelar Sosialisasi Kampanye Pemilu 2024



    TOBA - KPU Kabupaten Toba menyelenggarakan Sosialisasi Kampanye Pemilu 2024 kepada Media Cetak Elektronik, Media Massa, LSM Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat di Kabupaten Toba di Cafe Wita Jalan Pemandian Lumban Silintong Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Rabu (06/12/2023) sekira pukul 10.00 Wib


    Anggota KPU Toba Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Posman Naiborhu dan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Erikson Sitorus membuka acara tersebut


    Sementara itu, Anggota KPU Toba Divisi Teknis Penyelenggara Ridwan Marpaung menyampaikan aturan yang dipakai juga dari Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum juga PKPU 20 tahun 2023. 


    Kemudian ketentuan turunan tentang kampanye diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu. 


    “Kalau kita cermati PKPU tersebut pada bagian program, untuk kegiatan dan jadwal yang tercantum dalam lampiran satu PKPU nomor 15 tahun 2023, dirumuskan beberapa poin," ungkapnya


    Ia menjelaskan, poin-poin tersebut yaitu pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, pengibaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta media sosial yang digunakan.


    Materi terkait kampanye, pelaksana kampanye, peserta kampanye, metode kampanye, dan Iklan Layanan Masyarakat menjadi sorotan dalam pembahasannya.


    Tempat rapat umum yang bisa digunakan sebagai ruang kampanye pada tingkat kabupaten/kota kapasitasnya lebih kurang 1.000 orang, ungkap Ridwan Marpaung 


    Ia juga mengungkapkan Keputusan KPU Nomor 1621 tahun 2023 tentang fasilitasi dan aturan dari KPU untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK).


    "Dijadwalkan, dimulai pada hari Selasa, 28 November 2023 dan berakhir pada hari Sabtu, 10 Februari 2024," ujarnya.


    Masa tenang dimulai pada tanggal 11-13 Februari 2024. Satu hari sesudah masa tenang, tepat hari Rabu, 14 Februari 2024 adalah waktu pencoblosan," tegasnya.


    238 Caleg akan berebut 30 kursi DPRD kabupaten Toba dari 149.484 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar dalam 698 tempat pemungutan suara (TPS)," kata Ridwan Marpaung


    Ridwan Marpaung menyampaikan bahwa KPU sebagai Lembaga Publik berterima kasih atas peran media dalam membantu menyampaikan informasi tentang tahapan pemilu 2024 kepada masyarakat


    Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini,To diharapkan seluruh peserta pemilu dapat mengikuti aturan dengan baik, sehingga pemilu di Kabupaten Toba dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan. 


    Turut hadir Kabid Aksi dan Pelayanan GMKI Devi Nadeak, Sekretaris GMKI Cabang Toba Togi Siahaan, Sekretaris GAMKI Toba Porta Sihite, Ketua GP Ansor Toba Mauluddin Nainggolan, Forum Kerukunan Umat Beragama G.Imran Napitipulu, Para LSM Toba, Para Wartawan Toba dan Para Staff KPU Kabupaten Toba. ( DNM )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini