POLDA SUMUT TURUNKAN TIM TRAUMA HEALING KE HUMBAHAS
MEDAN (tintahukum.com)
Polda Sumut memberikan dukungan psikososial (trauma healing) kepada para korban longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbahas.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sebanyak 24 personel terlatih sebagai konselor akan membantu memberikan penanganan trauma healing kepada masyarakat korban longsor.
"Masyarakat yang menerima program trauma healing itu diantaranya anak-anak, orang tua, lansia serta petugas," katanya, Jumat (8/12).
Hadi mengungkapkan, Trauma healing itu bertujuan untuk membantu membangun dan memulihkan ketahanan psikologis para korban pasca bencana longsor yang terjadi di Kabupaten Humbahas.
"Trauma healing yang diberikan dengan metode konseling invidual, kelompok, permainan ceria untuk anak-anak serta relaksasi," ungkapnya.
"Selain itu memberikan pembekalan kepada para korban dengan dukungan psikologis berupa keterampilan mengatasi tekanan psikologis serta menyediakan koneksi ke layanan praktis lainnya," beber mantan Kapolres Biak Papua tersebut
Divisi Humas Polri
Korwil