Iklan

 



 

 


Bekuk 3 Pelaku Pembakar Mobil Wartawan, Kompol Bayu terima Penghargaan Kapolda Sumut

Jumat, 16 Februari 2024, Februari 16, 2024 WIB Last Updated 2024-02-17T02:27:19Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 Bekuk 3 Pelaku Pembakar Mobil Wartawan, Kompol Bayu terima Penghargaan Kapolda Sumut



Tintahukum.com

MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memberikan penghargaan kepada personel Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut karena berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pembakaran terhadap wartawan.


Bertempat Mapolda Sumut, penghargaan berupa piagam itu pun diberikan kepada Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara, Kanit Subdit III Jatanras Kompol Eliakim Sembiring.


Kemudian, Panit II Subdit III Jatanras Iptu Sumarno Tampubolon, Panit II Unit III Subdit III Jatanras Ipda M Fahri Afrizal, Banit III Subdit III Jatanras Weli Hamonangan, Banit IV Subdit III Bripka Jaka Permadi.


Turut hadir dalam pemberian penghargaan itu Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda, Direktur Reskrimum Kombes Pol Sumaryono, serta Pejabat Utama.


"Penghargaan ini atas prestasi saudara-saudara karena berhasil mengungkap kasus kejahatan yang menjadi perhatian publik" ujar Kapoldasu.


Agung menegaskan, kepada seluruh personel Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk dapat memberantas seluruh kejahatan di Sumatera Utara dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


"Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kepada seluruh personel dalam menjalan tugas sehingga prestasi tidak boleh ditinggalkan," pungkasnya.


Korwil

Komentar

Tampilkan

Terkini