• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     


     

    GERAKAN RAKYAT MENGGUGAT ( GERAM) MENGGELAR AKSI DI DEPAN MAPOLRES LABUSEL

    Senin, 25 Maret 2024, Maret 25, 2024 WIB Last Updated 2024-03-25T11:21:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     GERAKAN RAKYAT MENGGUGAT  ( GERAM)  MENGGELAR AKSI DI DEPAN  MAPOLRES LABUSEL 





    TINTA HUKUM .COM -LABUSEL



    Tak banyak hanya beberapa orang yang mengatasanamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) berdemonstrasi di depan Mapolres Labuhanbatu Selatan ,Desa Sosopan ,Kecamatan Kota Pinang ,Kabupaten Labuhanbatu SE;Atan ,Provinsi Sumatera Utara ,Senin 25/3/2024.



    Dalam pantauan  awak media, pendemo mendatangi Mapolres dengan membawa poster  dengan tulisan MENOLAK LUPA dan pengeras suara persiss di depan Pintu Gerbang masuk ke Mapolres Labusel . 



    Dengan Orasi aksinya mereka meminta Polres untuk mengungkap dan transparan dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian F H. warga Kota Pinang .


    Kemudian memberikan sanksi pemecatan dan pidana terhadap personel polisi yang terlibat  jika terbukti  bersalah dalam penangkapan korban hingga berujung kematian .



    Usai aksi selesai Polres Labusel yang diwakili Wakapolres, Kompol.Bambang G. Hutabarat, Kasat Reskrim AKP. Gurbacov, Kasat Narkoba, AKP. ER Ginting  Dan Kasi Propam IN Ginting memberikan ruang kepada Geram untuk berdiskusi.



    ''Hakim selaku koordinator dalam aksi ini menyampaikan, pihaknya mempertanyakan kepada perwakilan Polres terkait perkembangan kasus kematian FH .



    Sebab kata dia, sudah hampir sepekan, kasus tersebut belum menemukan titik terang.



    “Jawabannya normatif bang, mereka masih melakukan penyelidikan, kita diminta bersabar, dalam 30 hari kedepan, mereka juga katanya sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini,” ucap Hakim kepada wartawan usai pertemuan.



    Hakim berharap Polres membuat evaluasi terhadap jajarannya. Menurutnya, langkah itu penting dilakukan, sehingga imej buruk selama ini dapat diperbaiki.



    “Kita berharap Polres bekerja dengan akal, tidak memakai lutut dan sikut dalam penegakan hukum kepada masyarakat, seperti tuntutan kami. Bukan hanya di kasus ini, Polres harus mereformasi strukur di lingkungan Polres, agar tidak terulang lagi, anggota polisi bertindak kasar kepada masyarakat,” harapnya.



    Sebelumnya, seorang pemuda berinisial FAH warga Kampung Banjar 1, Kotapinang, Labusel, meninggal dunia usai ditangkap oleh empat personel polisi, pada Kamis (21/3/2024) malam lalu. 



    Kematian FAH mendapat reaksi keluarga dan masyarakat untuk mempertanyakan kematian yang sebenarnya. 




    ''Diahir pertemuan Waka polres Labusel  Kompol Bambang G. Hutabarat SH MH  memohon dan  mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama  bergandenng tangan untuk  memerangi Narkoba dan mengatakan  ''SETUJU,'' Ajaknya .



    Maka dijawab bersama sama "SETUJU'''.


    Polisi juga masih melakukan penyelidikan atas kasus ini, dan memeriksa empat personel polisi yang terlibat. (RM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini