Kepala Dinkes Kabupaten Sampang Lindungi Oknum Petugas Puskesmas Yang Nakal
Tintahukum.com – Tak Sempat Habis Pikir , viralnya berita yang kini menjadi perbincangan hangat di muka publik, oknum petugas Puskesmas Torjun yang menolak pasien balita saat di antar oleh pamannya , ia alami sakit yang disertai panas serta kejang . Jumat 15/03/2024 pada jam 00:30 WIB.
Kekecewaan tersebut di rasakan oleh warga tanah merah kec.Torjun, pasien di perlakuan dikriminalisasi saat hendak berobat di Puskesmas Torjun, Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang di ungkapkan oleh pihak keluarga pasien Balita FH(5).
Kelakuan oknum petugas Puskesmas adalah salah satu hadiah yang tidak terlupakan, karna kejadian yang menimpa pasien tersebut pada tanggal 15/03 , namun kini oknum petugas memberi hadiah terindah pada hari Minggu 17 /03/ 2024 , dimana tanggal tersebut adalah hari memperingati Hari Perawat Nasional ( HPN) , akibat aksi tidak moralnya oknum petugas Puskesmas Torjun terkesan mencoreng profesinya sendiri Sebagai perawat abdi terhadap masyarakat mengenai pelayan publik kesehatan .
Untuk meminimalisir ramainya berita di publik, kini kepala Dinkes Kabupaten Sampang Abdullah Najiht meminta bantuan kepada Diskominfo Kabupaten Sampang untuk adakan press release dan mengundang beberapa media online guna mengklarifikasi adanya kejadian yang di buat oleh oknum petugas Puskesmas Torjun atas Penolakan Pasien FH pada Jumat 15/03/2024 kemaren.
Lebih anehnya lagi , Kepala Dinkes tersebut bukannya meminta maaf dan memperbaiki buruknya pelayanan di Puskesmas Torjun, dirinya menepis kalau penolakan pasien itu tidak benar dan diakui bahwa pasien tersebut diperiksa oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan suhu terhadap pasien .
” Pasien sempat dilakukan pemeriksaan suhu,” kata Abdullah Najich saat press release di kantor Dinkes Sampang, Senin 18/3/2024.
Lebih lanjut Najich mengatakan, petugas Puskesmas sudah menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa bisa dirawat inap secara vertikal atau horizontal.
“Artinya bisa dirawat di Puskesmas sekitar, atau langsung ke RSUD Sampang,” pungkas Najich.
Mendengar Pernyataan kepada Dinkes Kab Sampang, sangatlah lucu serta memberikan alasan yang masuk akal menurut dia sendiri, bukan berbicara fakta yang telah terjadi dilapangan , seperti yang telah di katakan oleh keluarga Pasien Sundasi kalau petugas melarang FH Untuk berobat dan mendapat pelayan secara baik sebagaimana mestinya.
” Saya jam 00:30 malam datang ke Puskesmas Torjun rencana mau memeriksakan keponakan untuk berobat, tapi disitu kami tidak dilayani dan dibiarkan bahkan dari pihak petugas Puskesmas pun tidak ada penanganan sama sekali, padahal ponakan saya sudah gemetar menggigil karena demam yang tinggi,sampai saya memohon agar diperiksa dan ditangani di ranjang pasien(Bed) karena kebetulan ada dua yang kosong di UGD tersebut tapi jawaban petugas justru ketus dan acuh tak acuh disuruh pulang dan mengatakan tempat yang kosong tersebut diperuntukkan hanya untuk pasien kecelakaan” ujar Sundusi
Menanggapi pernyataan kepala Dinkes kabupaten Sampang Abdullah Najiht, pihak keluarga menyanggah dan menganggap jika hal tersebut tidak benar alias pembohong publik yang sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
” saya merasa keberatan dan menyanggah pernyataan dokter Najiht CS , ketika saya nyampek di Puskemas Torjun itu tidak ada pelayanan sama sekali atau melakukan pertolongan pertama sesuai SOP kesehatan.
Lanjut Sandusi ” untuk yang kedua terkait adanya Bed Kosong Itu , saya dan juga pihak keluarga mminta untuk di rawat di Puskesmas Torjun tetapi kita di suruh pulang dengan alasan tidak ada ruang untuk inap dan menyuruh untuk bawa ke RSUD Sampang.” Tukas Sandusi melalui pesan WhatsAppnya. Senin 18/03/2024.
Emosi keluarga pasien pun semakin menjadi akibat penolakan yang dilakukan oleh oknum petugas Puskesmas Torjun, kini dirinya melarikan keponakan ( FH) ke Puskemas Kemuning guna penanganan dan di lakukan penindakan terhadap terhadap pasien FH tersebut.
” saat dilarikan ke Puskesmas Kemuning lalu di lakukan penindakan, pertolongan pertama Samapi di Infus disana, dan setelah diagnosa keponakan saya itu terkena penyakit Infeksi Saluran Pernapasan ataupun Akut( ISPA) seperti itu, dan apa yang telah di sampaikan oleh dr. Budi ataupun dr. Najiht itu Hoax atau pembodohan publik ,” ungkap paman FH . Senin 18/03/2024.
Dirinya selaku masyarakat sangat kecewa atas penyataan yang telah di sampaikan oleh kepala Dinkes saat press release , dan tetap bersikeras melindungi oknum yang bersalah serta pembodohan yang kurang baik menurut nya , dan sebut jika kejadian tersebut menyangkut nyawa seseorang.
” Apa yang di sampaikan dr. Najiht CS itu saya sangat selaku masyarakat saya kecewa berat mas,.. karena kenapa dr. Najiht itu masih melindungi oknum yang salah itu yang pertama, itu kecewa berat saya itu, pernyataan dr. Najiht itu melakukan pembenaran diri itu, kok berani dr. Itu berstatament seperti itu sedangkan dia tidak tau cerita dari awal itu seperti apa gitu lho , kok bilang seperti itu dan melindungi oknum nyata-nyata salah dan sudah menolak pasien yang sakita , itu nyawa manusia bukan nyawa hewan.” kata Sandusi.
Masih menurut keluarga korban , dengan adanya pelayanan yang buruk di puskesmas Torjun itu , ia meminta kepada pihak terkait untuk di lakukan sanksi administratif, dan menindak lanjuti atas pernyataan kepala Dinkes Kab Sampang dirinya akan melakukan audiesi.
“Yaa paling tidak , Permintaan dari saya itu memang harus ada sanksi administratif, dan apa yang di telah di sampaikan oleh dr. Najiht itu , saya akan melakukan audiesi ke dinas terkait , mengenai Kode Etik Kepegawaian ( KEK) ,” Tegas Sandusi penuh kecewa
Wirno