• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     


     

    Ketua Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) Bekasi Raya Minta Polres Metro Bekasi Segera Tangkap Oknum Depcolektor Yang Meresahkan Masyarakat Di Cikarang Kab Bekasi

    Minggu, 31 Maret 2024, Maret 31, 2024 WIB Last Updated 2024-03-31T13:16:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Ketua Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) Bekasi Raya Minta Polres Metro Bekasi Segera Tangkap Oknum Depcolektor Yang Meresahkan Masyarakat Di Cikarang Kab Bekasi



    Bekasi// buser86.id -Terjadi kembali aksi Oknum komplotan Depcolektor yang mana menjalankan profesinya di duga tidak sesuai prosedur mengambil unit dengan  secara paksa di jalanan dengan bergaya ala kepolisian yang sedang menyergap pelaku kejahatan kriminal yang aksinya tersebut hanya berbekal data informasi yang tidak adanya dasar kekuatan hukum yang kuat untuk melakukan pengambilan unit , apalagi  ini di lakukan di tengah- tengah jalan dengan cara-cara yang tidak prosedural sudah jelas di duga perbuatan melawan hukum  sebagaima UU No 1 tahun 1946 sebagaimana di maksud dalam pasal 368 dan 335


    kendaraan dugaan Beberapa waktu yang lalu sempat heboh Mencuri perhatian Publik yang di laporkannya oknum Depcolektor yang di duga melakukan pemerasan sebesar Rp 10 juta  kepada seseorang berinisial AG di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi Korban AG membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kabupaten pada tanggal 25 Maret 2024, dengan Nomor : STTLP/B/958/III/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya 


    Adanya hal ini Abdul Hamid ketua Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI)Bekasi Raya Meminta aparat kepolisian Polres Metro Bekasi agar segera Menyikapi adanya hal ini semua dan hingga proses penangkapan terhadap para perlaku yang sudah meresahkan masyarakat ini tidak bisa di biarkan terus-menerusan terjadi , apalagi yang mana saat ini atensi kepolisian Republik Indonesia mengenai Oknum Depcolektor harus di tindak tegas 


    Depcolektor bisa Menjalankan Fungsi dan aktivitasnya Asal sesuai prosedur Tentunya semua ada aturan tidak sekonyong-konyong dalam bertindak dan atau menjalankan aktivitas , sehingga tidak menimbulkan kegaduhan publik , jika masih bertentangan  ini jelas  perbuatan melawan hukum dan akhirnya dapat merugikan orang lain dan diri sendiri " Ungkap nya

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini