Polisi di Kendal Komitmen Berantas Miras
KENDAL - Masih dalam rangka memberantas maraknya peredaran minuman keras di Kecamatan Pageruyung, Polsek Pageruyung gencar laksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) pada bulan Ramadhan dengan sasaran minuman keras, Senin (18/3/2024).
Kegiatan operasi miras juga dilaksanakan dalam rangka Ops Pekat Candi Tahun 2024 dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pageruyung bersama anggota Polsek Pageruyung. Kegiatan ini dilakukan dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras.
Dari hasil kegiatan patroli operasi Pekat, Polsek Pageruyung tidak menemukan warung-warung yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk di jual umum tanpa izin.
Kapolsek Pageruyung Iptu Danang Christian mengatakan bahwa Operasi Pekat Candi Tahun 2024 ini akan terus dilakukan khususnya peredaran minuman keras serta premanisme, apalagi di bulan Ramadhan karena sangat menggangu masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
"Kami akan terus melakukan razia minuman keras yang merupakan penyebab dari kejahatan, gangguan kamtibmas, kami akan kejar walaupun itu satu botol, sampai Kecamatan Pageruyung terbebas dari peredaran minuman keras," tutup Kapolsek. (*)