• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Polisi di Kendal Komitmen Berantas Miras

    Senin, 18 Maret 2024, Maret 18, 2024 WIB Last Updated 2024-03-18T20:15:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Polisi di Kendal Komitmen Berantas Miras




    KENDAL - Masih dalam rangka memberantas maraknya peredaran minuman keras di Kecamatan Pageruyung, Polsek Pageruyung  gencar laksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) pada bulan Ramadhan dengan sasaran minuman keras, Senin (18/3/2024).


    Kegiatan operasi miras juga dilaksanakan dalam rangka Ops Pekat Candi Tahun 2024 dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pageruyung bersama anggota Polsek Pageruyung. Kegiatan ini dilakukan dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras.


    Dari hasil kegiatan patroli operasi Pekat, Polsek Pageruyung tidak menemukan warung-warung yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk di jual umum tanpa izin.


    Kapolsek Pageruyung Iptu Danang Christian mengatakan bahwa Operasi Pekat Candi Tahun 2024 ini akan terus dilakukan khususnya peredaran minuman keras serta premanisme, apalagi di bulan Ramadhan karena sangat menggangu masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa.


    "Kami akan terus melakukan razia minuman keras yang merupakan penyebab dari kejahatan, gangguan kamtibmas, kami akan kejar walaupun itu satu botol, sampai Kecamatan Pageruyung terbebas dari peredaran minuman keras," tutup Kapolsek. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini