*Sat Reskrim Polres Singkawang Sidak Sejumlah SPBU Cegah Penyimpangan*
Singkawang Kalbar
Polres Singkawang, Untuk menjaga situasi kamtibmas menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1445 H, Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Singkawang aktif melakukan patroli guna mencegah kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Singkawang, Minggu (31/3/2024).
Kegiatan Patroli tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas di SPBU guna menghindari praktik ilegal seperti penjualan bahan bakar yang tidak sesuai dengan standar atau manipulasi alat pengukur, Dalam patroli tersebut, personel Sat Reskrim Polres Singkawang juga memberikan himbauan kepada pemilik SPBU dan masyarakat untuk mematuhi peraturan serta melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau melakukan pelanggaran hukum terkait penyaluran bahan bakar di SPBU.
Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K, M.I.K. Melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang IPTU Deddi Sitepu,S.H.,M.H., menuturkan, "Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kerugian bagi konsumen akibat praktik kecurangan di SPBU, Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan terpercaya, Dalam pelaksanaannya, personel Sat Reskrim Polres Singkawang juga melakukan pemeriksaan terhadap peralatan di SPBU, Pengecekan ke seluruh SPBU dilakukan juga untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan. Pastikan layanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Selain melakukan patroli di sekitar SPBU, personel Sat Reskrim Polres Singkawang juga berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik ilegal di sektor ini, Langkah-langkah koordinasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta memberikan efek jera bagi pihak yang ingin melakukan kecurangan di SPBU.
Dengan adanya patroli rutin dan koordinasi antarinstansi ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha yang bersih dan terpercaya di sektor SPBU, Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan praktik-praktik yang mencurigakan juga sangat diharapkan untuk membantu penegakan hukum dan menjaga keadilan bagi konsumen, Dengan demikian, upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kecurangan di SPBU dapat terus ditingkatkan demi kepentingan bersama dan keadilan sosial, Pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Singkawang
Jono