• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Kapolda Sumut Pimpin Penandatanganan SK FLLAJ Secara Daring

    Kamis, 30 Mei 2024, Mei 30, 2024 WIB Last Updated 2024-05-30T22:07:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Kapolda Sumut Pimpin Penandatanganan SK FLLAJ Secara Daring



    Toba - tintahukum.com - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agung Setya Imam Effendi memimpin langsung acara Penandatanganan serentak Surat Keputusan FLLAJ (Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan) se-Kabupaten/Kota Wilayah Sumut yang berlangsung secara daring, Kamis (30/5/2024). 


    Penandatanganan draft FLLAJ secara khusus dilaksanakan oleh 5 Kabupaten/Kota yang sebelumnya belum memiliki draft FLLAJ, yakni Polres Langkat, Polres Pakpak Bharat, Polres Padang Lawas, Polres Labuhan Batu Selatan, Polres Nias Selatan, dan satu Polres melaksanakan pembaharuan Skep FLLAJ yakni Polres Serdang Bedagai.


    Adapun peran dan tugas FLLAJ adalah melakukan koordinasi antar instansi penyelenggara yang memerlukan keterpaduan dalam merencanakan, menyelenggarakan dan menyelesaikan masalah-masalah lalu lintas dan angkutan jalan, mengadakan rapat bulanan dan tahunan untuk memantapkan aspek koordinasi dan membahas segala permasalahan yang muncul dan mencarikan jalan keluarnya secara profesional, ikut terlibat secara aktif dalam kegiatan perencanaan pembangunan (Musrenbang) terkait dengan pembangunan di bidang jalan, lalu lintas dan angkutan jalan,menerima masukan dari masyarakat terkait jalan, lalu lintas dan angkutan jalan, dan menyediakan informasi kepada publik terkait jalan, lalu lintas dan angkutan jalan.


    Selanjutnya, melakukan pendampingan konsultasi publik untuk setiap kegiatan yang berdampak luas kepada masyarakat, melakukan monitoring, evaluasi dan memberikan rekomendasi atas kegiatan yang terkait dengan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Gubernur. 


    Dalam arahan dan bimbingannya, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa FLLAJ adalah milik bersama. Karena itu diperlukan sinergitas don koordinasi antar instansi untuk melahirkan program, ide dan kreatifitas dalam mewujudkan transportasi lalu lintas yang aman, lancar dan tertib. 


    "Karena itu FLLAJ ini jadi penting, untuk kita menata bagaimana moda transportasi jalan raya lebih efisien, efektif dan bermanfaat," kata Kapolda Sumut. 


    Untuk mewujudkan itu, FLLAJ diharapkan menjadi wadah komunikasi, termasuk melakukan kajian-kajian dan survei. 


    "Kalau ini kita wujudkan, maka semua pihak menjadi aktif dalam merumuskan. Misalnya seperti Siborongborong akan kita lakukan bagaimana lalu lintasnya?" ujarnya.


    "Maka kita harus survei bagaimana persoalannya. Apakah karena satu jalur, atau karena parkir. Nah, karena itu Forum ini menjadi wadah komunikasi, dan terutama dalam mengambil keputusan," sambung jenderal bintang dua itu. 


    Usai menyampaikan arahan dan bimbingan, selanjutnya dilakukan penandatanganan SK FLLAJ di 6 Kabupaten/Kota yang disaksikan secara daring oleh para peserta. Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya didampingi Sekretaris Daerah, Augus Sitorus, Kasat Lantas Toba Iptu Nanang, Kabid Lalu Lintas dan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Toba Rudi Manik, Kabid PIKP Diskominfo Toba Rikardo Simamora dan perwakilan dari Organda juga turut dalam teleconference tersebut yang diikuti langsung dari ruang kerja Kapolres Toba. 


    Usai mengikuti acara penandatanganan SK FLLAJ lewat zoom, Kapolres Toba kemudian meminta masukan dan tanggapan dari para peserta zoom yang ikut dari Polres Toba. 


    Pada kesempatan itu, sejumlah masukan yang disampaikan para peserta adalah lokasi titik rawan laka dan penggunaan rambu di lokasi rawan laka, angkutan lokal yang membawa penumpang sekolah, penggunaan CCTV di beberapa titik. Namun beberapa persoalan tersebut mengalami kendala penanganan karena sejumlah titik jalan rawan laka-lantas merupakan jalan Propinsi dan jalan nasional. 


    "Kita cari terobosan, ide. Jangan kita bicarakan jalan itu kewenangan propinsi, kewenangan balai. Kalau begitu nanti kita hanya surati, bersurat, surat-suratan. Jadi yang kita pikirkan saat ini adalah terobosan. Misalnya di Jalan By Pass Balige, di sana ada banyak persimpangan, maka kita buat polisi tidur di jalan kabupatennya, jangan di jalan By Pass nya," kata Kapolres Toba. 

    "Saya enggak bilang kalau bersurat itu tidak efektif, itu juga bagian dari upaya. Tetapikan masyarakat butuh cepat," lanjutnya. 


    Sekretaris Daerah, Augus Sitorus juga menyampaikan bahwa persoalan lalu lintas di wilayah Kabupaten Toba tidak melulu soal kecelakaan, namun juga soal kemacetan yang diakibatkan oleh parkir sembarang dan faktor lainnya.


     "Dishub lakukan inventarisasi penyebab laka lantas di By Pass misalnya, atau di pusat Kota Balige saat hari Jumat. Baru kemudian lewat forum ini kita sama-sama carikan solusi apa yang bisa kita lakukan," ujarnya. 


    Selain itu, Sekda juga menyarankan agar Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar para pelajar lebih tertib dalam berlalu lintas.


    Korwil

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini