KETUA DPRD LABUSEL EDI PARAPAT TANDA TANGANI NOTA KESEPAKATAN TOLAK REVISI UU PENYIARAN JURNALIS .
TINTA HUKUM .LABUSEL
Kedatangan para Jurnalis atau Wartawan dari berbagai Media , Cetak , TV , Online dan Electronik ke KH antor DPRD Labusel dengan membawa spanduk Tolak Revisi Undang Undang adalah bentuk penolakan Revisi UU Penyiaran di Kantor DPRD Labusel Desa Sosopan ,Kecamatan Kota Pinang , Kabupaten Labuhanbatu Selatan , Provinsi Sumatera Utara , Kamis , 30/5/2024.
"Aksi Damai yang dipimpin oleh kordinator Lapangan Nurhabiba Br Batubara mengatakan kepada wartawan , bahwa aksi ini Damai ini untuk anggota DPRD Labusel menyampaikan penolakan Revisi Undang Undang penyiaran PERS yang diduga untuk mempersempit ruang gerak investigasi untuk membongkar kasus suatu permasalahan di tengah tengah kalangan masyarkat seluruh Indonesia ," ungkapnya.
Namun sa'at aksi damai dimulai di depan kantor DPRD Labusel hampir menimbulkan kericuhan disebabkan satu orang anggota DPRD Labusel tidak muncul dihadapan para Aksi Jurnalis yang menolak Revisi Undan Undang penyiaran yang diduga ajan mempersempit ruang investigasi terhadap Jurnalis diseluruh indonesia.
Ketua penanggung jawab Orasi Aksi Damai Penolakan UU Revisi penyiaran Mirwan Hasibuan ,yang dilaksanakan oleh Jurnalis Labusel dapat diredam agar tidak terjadi hal hal yang mengundang anarkis .
Penyebab kekecewaan para Jurnalis adanya tidak ada kehadiran ketua DPRD Labusel ditempat karna jauh hari surat pemberitahuan sudah disampaikan kekantor DPRD Labusel , namun hingga pukul 12.00 wib tak seorang pun anggota DPRD Labusel hadir , hanya dihadiri seorang Sekwan DPRD Labusel Ali Hasan Hasibuan .
Teriakan teriakan para Jurnalis membuat miris bagi rakyat Indonesia adanya penyempitan ruang gerak penyiaran investigasi yang seharusnya Anggota DPR cepat tanggap untuk menyikapi nota kesepakatan Revisi UU penyiaran yang harus disampaikan segera mungkin ke DPR RI Pusat .
Aksi dilanjutkan kembali hingga pukul 12.45 wib hingga Ketua DPRD Labusel menanggapi Aksi Damaipara Jurnalis Labusel .
" Setelah Ketua DPRD Labusel Edi Parapat hadir dan mengatakan sangat terkejut atas pemberitaan rencana revisi UU penyiaran Jurnalis ," jelasnya.
Sedangkan diluar Negri Jurnalis dipelihara dengan sebaik baiknya," Ungkapnya lagi .
Setelah usai aksi Damai , Ketua DPRD Labusel dan para Jurnalis membubuhkan tanda tangan masing masing di spanduk yang bertuliskan penolakan Revisi penyiaran Jurnalis.(RM)
Ketua DPRD Labusel belom juga dapat hadir sampai berita ini diturunkan pukul 12.37 wib .(RM)