• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     


     

    Nich Bukti Bawaslu Mandul ! Tak Bisa Awasi Kinerja KPU Sampang Saat Seleksi Badan Adhoc

    Sabtu, 25 Mei 2024, Mei 25, 2024 WIB Last Updated 2024-05-26T05:30:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     *Nich Bukti Bawaslu Mandul ! Tak Bisa Awasi Kinerja KPU Sampang Saat Seleksi Badan Adhoc*





    Tintahukum||_SAMPANG, Akhir-akhir ini maraknya dugaan KPU Sampang loloskan calon Panitian Pemungutan Suara (PPS) semakin meluas, setelah ditemukan beberapa data. Hal ini tidak hanya terjadi di Kecamatan Pangarengan saja. Melainkan di Kecamatan Sampang pun terkonfirmasi ada beberapa desadesa diantaranya Desa Taman Sareh dan Banyuanyar Sampang, Jawa Timur.


     

    Dalam pengumuman KPU Nomor: 225/PP.04.2-PU/3527/2024. Hasil penetapan seleksi calon anggota PPS untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan wakil Walikota terpilih pada Kabupaten Sampang Tahun 2024, juga ditemukan di Desa Taman Sareh dan Desa Banyumas Kecamatan Sampang.

    Desa Taman Sareh

    1. Ach Musowwil 24.3527032011243

    2. In'ami 24.3527032011245

    3. Wahyudi Anggara 24.3527032011248

    4. Marsuki Fadli 24.3527032011244

    5. Ach Mutowwil 24.3527032011241

    6. Ach Muhtar 24.3527032011247


    Desa Banyumas 

    1.Abd Muis 24.3527032015243

    2. Syaiful Rosi 24.3527032015244

    3. Herman Effendi 24.3527032015246

    4. M Badrus Duka 24.3527032015242

    5. Rofiah 24.3527032015249

    6. Siti Masita 24.35270320152410

    Sedangkan di Pacanggaan 

    Desa Pacanggaan.

    1. Syaiful Rizal 24.3527132005241

    2. Madus 24.3527132005242

    3. Zainal Abidin 24.35271320052413

    4. Mashudi 24.3527132005244

    5. Ahmad Maulidi 24.3527132005246

    6. Abdul Qodir 24.3527132005248


    Tidak berselang lama KPU kembali mengeluarkan pleno Perbaikan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang Nomor: 228/PP.04.2-Pu/3527/2024. 

    Desa Taman Sareh

    1. Ach Musowwil 24.3527032011243

    2. In'ami 24.3527032011245

    3. Marsuki Fadli 24.3527032011244

    4. Ach Mutowwil 24.3527032011241

    5. Ach Muhtar 24.3527032011247

    6. Turmudi 24.3527032011246


    Desa Banyumas

    1.Abd Muis 24.3527032015243

    2. Syaiful Rosi 24.3527032015244

    3. M Badrus Duka 24.3527032015242

    4. Rofiah 24.3527032015249

    5. Siti Masita 24.35270320152410

    6. Agung Setia Budi 24.3527032055245

    Adapun Desa Pacanggaan Kecamatan Pangarengan. 

    1. Syaiful Rizal 24.3527132005241

    2. Madus 24.3527132005242

    3. Mashudi 24.3527132005244

    4. Ahmad Maulidi 24.3527132005246

    5. Abdul Qodir 24.35271320052486

    6. Imam Muzanni 24.35271320052410


    Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Addy Imansyah dengan entengnya mengklaim bahwa insiden tersebut terjadi karena kesalahan input data.

    "Karena kesalahan data pada pengumuman sebelumnya, maka kami lakukan perbaikan. Jadi, data hasilpelno yang benar adalah data dalam pengumuman perbaikan,"dalih Addy Imansyah. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Jumat 24/05.


    Dia menambahkan bahwa kesalahan input tersebut sudah diperbaiki sesuai dengan hasil pleno.


    Pihaknya menyatakan bahwa perbaikan data telah dilakukan dan pengumuman terbaru sudah sesuai dengan hasil pleno yang benar.

    "Intinya, kesalahan sebelumnya sudah diperbaiki, dan itu sudah sesuai dengan hasil pleno," tambahnya.


    Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK Sampang, Supriyadi mengatakan. Bahwa, ada dua (2) desa sebagian calon anggota PPS yang tidak mengikuti tes wawancara dan terpampang dipengumuman kelulusan calon anggota.

    "Ada dua desa sebagian yang tidak mengikuti tes wawancara. Yaitu, Desa Taman Sareh dan Desa Banyumas," sampainya, Sabtu 25/05/24.


    Supriyadi meneruskan, dirinya mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada KPU Sampang.

    "Kami sudah setorkan berkas ke KPU, termasuk daftar hadir dalam tes wawancara. Itu murni salah input mas dari staff mungkin," tutupnya.


    Peristiwa tersebut sebelumnya sudah di rilis pada beberapa media sebelumnya bahwa, salah satu komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangarengan yang tidak ingin disebutkan namanya tidak nenampiknya bahwa peserta yang diloloskan berasal dari Desa Pacanggaan memang tidak hadir saat tes wawancara. Namun hal itu sudah di plenokan ulang oleh KPU.

    "Memang yang bersangkutan tidak hadir saat tes wawancara kemarin, dan sudah kami laporkan serta setor absensi dan berita acaranya ke KPU. Tapi, tiba-tiba saat pengumuman, kok malah keluar nama itu," ungkapnya 24/05.


    Sementara Bawaslu Sampang saat media ini mencoba mengcoba konfirmasi perihal lolosnya Peserta yang tidak ikut tes Wawancara justru masuk pada pengumuman KPU yang telah dilakukannya pleno secara resmi. Muhalli selaku ketua seolah enggak menanggapinya, hal ini terkonfirmasi melalui tlpn maupun pesan WhatsApp tidak ditanggapinya, seoalah pengawasan dalam kepemilihan di Sampang Mandul.



    Wirno

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini