• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     


     

    Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit, PNS dan Persit Jajaran Korem 031/WB

    Rabu, 22 Mei 2024, Mei 22, 2024 WIB Last Updated 2024-05-22T09:31:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    PEKANBARU || Prajurit, PNS jajaran Korem 031/Wira Bima dan Persit KCK Koorcab Rem 031 PD I/BB menerima penyuluhan hukum dari Kumdam I/Bukit Barisan oleh Kapten Chk John Mei Pakpahan, S.H.,M.H di Auditorium Kharudin Nasution, Rabu (22/5/2024)


    Guna mengoptimalkan peran hukum bagi Prajurit dan PNS TNI AD beserta keluarganya, Korem 031/WB gelar penyuluhan hukum yang dibuka langsung oleh Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dany Rakca, S.A.P., M.Han


    Kegiatan penyuluhan hukum di perlukan bagi seluruh Prajurit, PNS TNI AD dan Keluarga Besar, agar terhindar dari hal-hal negatif yang merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan. Materi di titik beratkan kepada Judi online dan Pinjaman online, yang saat ini marak terjadi dilingkungan TNI AD.


    Danrem 031/WB dalam sambutannya menyampaikan "Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara mendalam mengenai hukum dan peraturan yang ada, sehingga anggota sadar untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan satuan maupun diri sendiri serta keluarga."


    "Disamping itu Prajurit memiliki peraturan dan hukum yang lebih banyak dibandingkan dengan masyarakat sipil pada umumnya, adanya Hukum Pidana Militer, Hukum Pidana Umum, Hukum Disiplin Militer dan sanksi administrasi sehingga prajurit harus lebih berhati hati dalam bertindak dan melakukan sesuatu."


    Semoga Penyuluhan hukum yang diberikan kepada prajurit diharapkan dapat mengurangi pelanggaran – pelanggaran yang dibuat oleh para prajurit dan PNS di jajaran Korem 031/WB ini. 


    Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini Danrem berharap kepada seluruh prajurit dan PNS jajaran Korem 031/WB apa yang akan disampaikan oleh tim penyuluh hukum hendaknya dapat dipedomani, sehingga bermanfaat sebagai bekal di dalam kehidupan bermasyarakat serta didalam pelaksanaan tugas sehari-hari.***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini