• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     


     

    RATUSAN JURNALIS LABUSEL GELAR AKSI DAMAI DI KSNTOR DPRD LABUSEL .

    Kamis, 30 Mei 2024, Mei 30, 2024 WIB Last Updated 2024-05-30T07:16:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     RATUSAN JURNALIS LABUSEL GELAR AKSI DAMAI DI KANTOR DPRD LABUSEL .





    TINTA HUKUM.COM - LABUSEL 



    Kedatangan para Jurnalis atau Wartawan dari berbagai Media , Cetak , TV , Online dan Electronik ke KH antor DPRD Labusel dengan membawa spanduk Tolak Revisi Undang Undang adalah bentuk penolakan Revisi UU Penyiaran di Kantor DPRD Labusel Desa Sosopan ,Kecamatan Kota Pinang , Kabupaten Labuhanbatu Selatan , Provinsi Sumatera Utara , Kamis , 30/5/2024.



    "Aksi Damai yang dipimpin oleh kordinator Lapangan Nurhabiba Br Batubara mengatakan kepada wartawan , bahwa aksi ini Damai ini untuk anggota DPRD Labusel menyampaikan penolakan Revisi Undang Undang penyiaran PERS yang diduga untuk mempersempit ruang gerak investigasi untuk membongkar kasus suatu permasalahan di tengah tengah kalangan masyarkat seluruh Indonesia ," ungkapnya.



    Namun sa'at aksi damai dimulai di depan kantor DPRD Labusel hampir menimbulkan kericuhan disebabkan satu orang anggota DPRD Labusel tidak muncul dihadapan para Aksi Jurnalis yang menolak Revisi Undan Undang penyiaran yang diduga ajan mempersempit ruang investigasi terhadap Jurnalis diseluruh indonesia.



    Ketua penanggung jawab Orasi Aksi Damai Penolakan UU Revisi penyiaran Mirwan Hasibuan ,yang dilaksanakan oleh Jurnalis Labusel dapat diredam agar tidak terjadi hal hal yang mengundang anarkis .



    Penyebab kekecewaan para Jurnalis adanya tidak ada kehadiran ketua DPRD Labusel ditempat karna jauh hari surat pemberitahuan sudah disampaikan kekantor DPRD Labusel , namun hingga pukul 12.00 wib rrak seorang pun anggota DPRD Labusel hadir , hanya dihadiri seorang Sekwan DPRD Labusel Ali Hasan Hasibuan .



    Teriakan teriakan para Jurnalis membuat miris bagi rakyat Indonesia adanya penyempitan ruang gerak penyiaran investigasi yang seharusnya Anggota DPR cepat tanggap untuk menyikapi nota kesepakatan Revisi UU penyiaran yang harus disampaikan segera mungkin ke DPD RI Pusat .





    Aksi dilanjutkan kembali hingga pukul 12.45 wib hingga Ketua DPRD Labusel menanggapi Aksi para Jurnalis Labusel .




    Ketua DPRD Labusel belom juga dapat hadir sampai berita ini diturunkan pukul 12.37 wib .(RM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini