• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     


     

    Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Sukses Ungkap Kasus Peredaran Ganja

    Senin, 27 Mei 2024, Mei 27, 2024 WIB Last Updated 2024-05-27T12:57:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Sukses Ungkap Kasus Peredaran Ganja 



    Padangsidimpuan - tintahukum.com - Dalam periode 5 bulan atau sejak Januari hingga Mei 2024, jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan sukses ungkap kasus peredaran ganja nyaris 37 Kg dan sabu 128,32 Gram.


    Polres Padangsidimpuan, ungkap peredaran ganja nyaris 37 Kg dan sabu 128,32 Gram dari 81 laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka 101 orang. Rinciannya, dari 101 tersangka itu, 98 di antaranya laki-laki dan 3 perempuan.


    "Barang bukti yang kami amankan, ganja 36.587,24 Gram (nyaris 37 Kg), sabu 128,32 Gram, dan 158 butir pil ekstasi," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, saat konferensi pers, Senin (27/05/2024) pagi.


    Kapolres melanjut, terkait barang bukti ratusan butir pil ekstasi ini, Tim dari Sat Resnarkoba telah melakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Mandailing Natal. Dan saat ini, pihaknya masih terus memburu dan mengembangkan kasus ini.


    Untuk kegiatan khusus selama 1 hingga 25 Mei ini, menurut Kapolres, pihaknya tengah menggelar Operasi Antik Toba 2024. Di mana, dalam kurun waktu 25 hari tersebut, Sat Resnarkoba telah menangani 18 kasus atau LP.


    "Adapun jumlah tersangkanya sebanyak 27 yang semuanya adalah laki-laki. Untuk barang bukti ganja 172,95 Gram dan sabu 19,62 Gram," kata Kapolres yang didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Kasi Humas, AKP K Sinaga, KBO Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan, SH, dan lainnya.


    "Dan ini kami sedang melakukan tindak lanjut terhadap semua kasus tersebut untuk melimpahkan seluruh tersangka ke Kejaksaan. Dan semoga, pihak Kejaksaan segera mem-P21 kan semua kasus yang kita tangani," tambah Kapolres.


    Korwil

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini