• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     


     

    Satreskrim Polres Pidie Serahkan Tersangka Pembunuhan Pedagang Ayam ke Jaksa

    Senin, 20 Mei 2024, Mei 20, 2024 WIB Last Updated 2024-05-20T12:02:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Satreskrim Polres Pidie Serahkan Tersangka Pembunuhan Pedagang Ayam ke Jaksa



    Sigli - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie, Polda Aceh menyerahkan N (19), tersangka pidana pembunuhan terhadap pedagang ayam kepada kejaksaan setempat.


     “Tersangka kita serahkan ke JPU setelah berkas perkara penyidikannya dinyatakan lengkap (P-21),” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH melalui Kanit I Idik Pidum Sat Reskrim Ipda Ari Kurniawan, SH, MH kepada wartawan di Pidie, Senin (20/5/2024).


    Selain tersangka, penyidik juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti diantaranya satu buah pisau dapur, satu buah jaket Lee warna hitam abu-abu, satu buah celana jeans warna hitam, satu buah kaos oblong warna hitam dan satu unit sepeda motor merk honda scoopy warna merah hitam dengan Nomor Polisi BL 3382 PAH.


    Pelimpahan tersangka dan barang bukti tindak pidana pembunuhan tersebut diterima Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pidie, Sri Wahyuni, SH. Dan dalam kasus ini, tersangka N dijerat dengan Pasal 349 Jo Pasal 338 Jo Pasal 354 KUHPidana


    Ipda Ari Kurniawan, SH, MH menjelaskan tersangka N sebelumnya ditangkap di rumahnya di Gampong Raya Paleu, Kecamatan Simpang Tiga pada selasa (13/2/2024) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini