• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Dosa Besar Bupati Ipuk di Penghujung Jabatan.( edisi ke 2)

    Kamis, 06 Juni 2024, Juni 06, 2024 WIB Last Updated 2024-06-07T03:56:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Dosa Besar Bupati Ipuk di Penghujung Jabatan.( edisi ke 2)



    Dilansir Radarblambangan.com ,Bahwa dipenghujung Jabatan bupati Ipuk masih menyisakan kasus besar yang belum tuntas diantaranya kasus NH, dimana yang bersangkutan sudah ditetapkan Tersangka pada tanggal 22 Oktober 2022 oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi terkait pengadaan Mamin fiktif di BKPP akan tetapi sampai sekarang masih menjabat sebagai staf ahli Bupati Banyuwangi.


    Etika para pejabat di Banyuwangi sangat rendah, baik eksekutif maupun legislatif, mereka tanpa malu mencuri dan merampok uang rakyat, kalau berjalan mereka petanteng- petanteng, persis orang Belanda ketika menjajah Indonesia dulu.


    Etika dan moral itu ibaratkan kitab suci bagi para pejabat dan birokrat yang harus jadi pegangan dan pedoman bagi jalanya pemerintahan, kalau etika dan moral runtuh maka jalanya pemerintahan tanpa ruh dan arah tujuan, ibaratkan sebuah rumah eksekutif dan legislatif adalah pembatunya dan rakyat sebagai tuan rumahnya, akan tetapi keadaan pembantu ini lebih sejahtera dari majikanya, dan itu sangat tidak pantas dan etis.


    Bahwa kasus NH bisa diselesaikan dengan jalan gugatan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Banyuwangi dimana Kejaksaan sebagi termohon dan masyarakat sipil sebagai pihak yang berkentingan, dan tentunya kasus NH akan membuka kasus- kasus besar yang ada di Banyuwangi.


    Dan Minggu depan hari kamis tanggal 13 Juni 2024 akan menjadi tonggak sejarah pemberantasan korupsi di Banyuwangi dengan pengajuan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Banyuwangi, dimana pemohonnya adalah koalisi masyarakat sipil dan PUSKAPTIS sebagai

     pemohonya.


    Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum

    Direktur Puskaptis Banyuwangi.

    Penasehat Hukum Paguyuban Pasar Joko Tole.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini