Kantor KPU Labura Hangus Terbakar
Labura, tintahukum.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) di Jalan Serma Ghazali Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, terbakar, Senin (24/6/2024).
Gedung KPU Labura yang merupakan bekas ruang kelas sekolah dasar ini diperkirakan terbakar sekira pukul 14.45 WIB. Beberapa saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan api pertama terlihat dari ruang komisioner.
Ketua KPU Labura Adi Susanto menerangkan bahwa pada saat kejadian dia dan komisioner lainnya tidak berada di kantor karena turut mendampingi komisioner KPU Sumut dalam tugas lapangan.
“Sekitar jam 13.00 WIB, saya bersama teman lainnya turun ke lapangan mendampingi Komisioner KPU Sumut yang datang melakukan kunjungan kerja ke Labura,” jelas Adi Susanto.
Dijelaskannya akibat terbakarnya Kantor KPU Labura ini sejumlah dokumen berkaitan Pemilu serentak tahun 2024, dokumen berkaitan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dan sejumlah komputer serta alat-alat elektronik turut terbakar.
“Ya, dokumen berkaitan pemilu 2024 yang berada diruang arsip seluruhnya terbakar, untuk sementara kemungkinan sumber api berasal dari arus pendek,” ucap Adi.
Di lokasi kejadian pasca pemadaman terlihat seluruh dokumen yang berada di ruangan Komisioner dan Bagian Umum tempat di simpannya semua arsip dan dokumen berkaitan keuangan serta arsip terkait Pemilu 2014 terlihat hangus terbakar.
(Kamidi)