LSM BAKORNAS Sorot, APBD Pesawaran Mengalami Defisit Yang Tak Wajar
Pesawaran - Publik menyoroti terkait defisit anggaran APBD Kabupaten Pesawaran, Lampung Tahun Anggaran 2022.
LSM BAKORNAS DPD Lampung juga Menyoroti dan menyikapi hal itu dengan serius
Agung Sugenta selaku ketua LSM BAKORNAS DPD Lampung, menilai ada permainan dalam pengelolaan anggaran oleh kepala daerah. Seperti contoh, terjadinya defisit anggaran pada tahun 2022 semakin real mencapai 77 Miliar, Tutur Agung Minggu (2/6/2024).
Namun Pemerintah Kabupaten Pesawaran mencari solusi dengan mengambil langkah dengan Pinjaman Daerah para Lembaga Bank BPD PT BJB yang bunganya tinggi, hal ini memiliki resiko yang tinggi.
Agung juga menyebutkan, ini menjadi pertanyaan publik, Apakah benar langkah tersebut sudah dikaji dengan seksama dengan pemangku kepentingan badan anggaran di Dewan Perwakilan, karena hal tersebut dinilai Ketua BAKORNAS memiliki resiko terhadap kemampuan pengembalian di kemudian harinya.
LSM BAKORNAS menegaskan, Apabila tidak selesai pada masa periode Kepala Daerah yang saat ini menjabat, menjadi beban yang sangat berat bagi kepala daerah yang baru dalam memulihkan keuangan dengan defisit yang dalam.
Agung mengingatkan, bahwa Defisit Pemerintah Kabupaten Pesawaran merupakan hutang jangka pendek dan jangka menengah yang kewajibannya harus dibayarkan, dampaknya dapat menganggu anggaran yang lain, bagaimana sulitnya tim pengelola anggaran memilih prioritas anggaran yang harus didahulukan, sedangkan melihat kondisi kas daerah memiliki kemampuan yang rendah.
LSM BAKORNAS berharap, Semoga Pemerintah Daerah dapat segera mengambil langkah yang tepat agar, permasalahan defisit anggaran dapat terselesaikan dan anggaran pemerintah Daerah kabupaten Pesawaran tidak terganggu.(Red)