• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    MENGAPA PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS 10KG,UNTUK DESA SUKARAMI KEC.SUNGAI ROTAN KAB.MUARA ENIM SUM-SEL, BELUM PERNAH DISALURKAN DI DESA

    Sabtu, 15 Juni 2024, Juni 15, 2024 WIB Last Updated 2024-06-16T06:22:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Muara Enim - Dilansir Newsurya.com ,Penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 kg di Tahun 2024 ini,sudah diterima oleh sebagian masyarakat s/d tahap lima.


    Bantuan tersebut dianggarkan dan disalurkan Pemerintah,melalui PT.POS INDONESIA dan disalurkan di desa guna untuk meringankan beban masyarakat.


    Namun yang terjadi di desa Sukarami kecamatan Sungai rotan kabupaten Muara Enim Sum-Sel,terkesan belum/tidak meringankan beban sebagian dari masyarakat KPM tersebut.


    Soalnya masyarakat desa Sukarami sudah dua tahap dengan terpaksa harus mengambil bantuan beras 10 kg tsb ke kantor pos Gelumbang dengan jarak tempuh kurang lebih 22 kilo meter.


    Permasalahannya,biaya dan resiko yang dihadapi masyarakat untuk datang ke kantor pos Gelumbang tsb,hampir tidak setimpal.


    Sebagaimana diungkapkan oleh salah satu warga Sukarami yang bernama Ali arwanto kepada media


    Ya sebelumnya kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah yang telah memprogramkan dan menyalurkan bantuan pangan tersebut.

    Namun dalam hal ini kami mohon agar pemerintah desa turut aktif dan berpartisipasi memberdayakan dan meringankan beban kami dalam hal penyaluran bantuan pangan ini.Ucap Ali


    Kemudian Ali melanjutkan : kami akan datang ke POS Gelumbang memakan biaya hampir sama dengan membeli beras,minimal separoh harga dari satu karung kami harus mengeluarkan biaya.

    Diambil salah diabaikan salah.

    Pada tahap Empat tempohari kami pernah tanya sama pihak POS kenapa penyalurannya harus ke Gelumbang.

    Pihak POS menjawab : sulakan tanya sendiri sama perangkat kamu karena kami sudah menghubungi mereka untuk disalurkan di desa tapi mereka menolak.

    Jadi kami selaku warga memohon kepada pihak pemerintah desa yg berwenang tolong berdayakan lah kami sebagaimana mestinya. Karena kalau penyalurannya dilaksanakan di desa mungkin beban kami lebih ringan sebagaimana harapan pemerintah pusat.Tutup Ali


    Pihak pemdes Sukarami yang berwenang dalam hal ini dikonfirmasi melalui WA ke nomor 0823××××9752

    s/d berita ini terbit masih centang satu.Artinya belum ada klarifikasi

    Ali Arwanto

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini