• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Miliki Jejaring Luas, IMO-Indonesia Dorong Masyarakat Pers Ikuti Seleksi KPK 2024-2029

    Sabtu, 01 Juni 2024, Juni 01, 2024 WIB Last Updated 2024-06-02T03:29:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     *Miliki Jejaring Luas, IMO-Indonesia Dorong Masyarakat Pers Ikuti Seleksi KPK 2024-2029*



    Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Masa Jabatan 2024-2029 mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029. 


    Keterangan tersebut disampaikan Ketua merangkap Anggota Pansel, Muhammad Yusuf Ateh, di Lobi Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat (31/5).


    Berkaitan dengan peluang tersebut, Ketua Umum Ikatan Media Online Indonesia (IMO Indonesia) Yakub F. Ismail mendorong insan pers untuk ikut dalam seleksi tersebut.


    "Ini kesempatan besar bagi masyarakat pers. Terlebih karena jaringan yang dimiliki," ujar Yakub di Bilangan, Jakarta, Minggu (2/6).


    Yakub menambahkan bahwa masyarakat pers selalu diidentikkan dengan mereka yang punya social capital kuat.


    "Ini tentu tidak berlebihan, menimbang hampir setiap saat masyarakat pers selalu menjalin koneksi dan interaksi dengan siapapun. Sehingga, wajar ketika jaringan yang dimiliki terus meluas dari waktu ke waktu," ujarnya.


    Untuk itu, dirinya sangat menyayangkan bila di kesempatan penting ini tidak ada yang mewakili masyarakat pers maju menjadi calon unsur pimpinan baik KPK maupun Dewas.


    "Padahal, jika ada insan pers yang menduduki unsur pimpinan tersebut, akan lebih mudah memetakan potensi penyalahgunaan anggaran negara karena sudah terbiasa menggali dan mengungkap masalah tersebut ke publik," terangnya.


    Diketahui, sesuai Keputusan Presiden Nomor 63/P Tahun 2024 tanggal 30 Mei 2024, Ateh juga memperkenalkan delapan Anggota Pansel Calon Pimpinan dan Dewas KPK Masa Jabatan 2024-2029 beserta tugas yang berkaitan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini