Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Khitanan Massal
Asahan, - tintahukum.com - Pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan Baznas Kabupaten Asahan menggelar Khitanan Massal dan Santunan Anak Yatim di Lapangan Kantor Camat Simpang Empat, Selasa (25/06/2024). Turut hadir Wakil Bupati Asahan, Kabag Kesra Setdakab Asahan, Forkopimcam Simpang Empat, Ketua Baznas Kabupaten Asahan, Kepala Desa se-Kecamatan Simpang Empat dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ir. H. Ansari Margolang menyampaikan, kegiatan ini merupakan program kesehatan dan kemanusian yang dilakukan Baznas Kabupaten Asahan. Program ini dapat berjalan atas dukungan dan bantuan Pemerintah Kabupaten Asahan. Karena 80 %, Zakat, Infaq dan Sadaqah berasal dari ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Lebih lanjut Ansari menyampaikan, Program kesehatan dan kemanusian yang dilakukan Baznas Kabupaten Asahan salah satunya ialah Khitanan Massal dan Santunan Anak Yatim yang dilakukan hari ini. “Untuk Khitanan Massal ada 65 anak yang mengikuti dan untuk santunan anak yatim ada 105 anak yang akan diserahkan. Diharapkan kegiatan ini dapat membantu masyarakat di Kabupaten Asahan dan akan terus berlanjut kedepannya,” harapnya.
Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya Wakil Bupati Asahan menyerahkan santunan kepada anak yatim secara sombolis.
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mengatakan, kegitan pagi hari ini, merupakan kegiatan yang sangat mulia, karena kegiatan khitanan masal ini merupakan manifestasi dari pelaksanaan ibadah kepada Allah SWT. “Kita doakan , mudah-mudahan anak-anak kita yang baru dikhitankan ini benar-benar menjadi anak yang shaleh, taat pada Allah, berbakti kepada kedua orang tuanya, berguna bagi nusa dan bangsa.
Wakil juga mengatakan, khitanan massal ini merupakan kegiatan mulia dan dapat menjalin tali silaturahim serta sebagai wujud sumbangsih dan kepedulian kepada masyarakat terutama masyarakat kurang mampu. Ini sebagai salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat, untuk mengukuhkan keislaman mereka serta memberikan pelajaran kepada anak-anak tentang pentingnya syari’at khitanan massal bagi kaum muslimin.
“Khitan dapat dikatakan sebagai salah satu ajaran yang telah diterapkan dalam islam, baik bagi laki-laki maupun perempuan, khitan memiliki fungsi dan manfaat yang sangat penting bagi kepentingan syiar islam. Sebab, khitan bertujuan untuk kesehatan jasmani dan rohani. Selain itu, khitan juga dianggap sebagai salah satu media penyucian diri dan bukti ketundukan seseorang kepada ajaran agamanya”, ujarnya.
Selanjutnya Wakil mengatakan, melalui khitan, seorang anak sejak dini diajarkan mengenai pentingnya kesehatan dan kebersihan badan, terutama alat kelaminnya. Bagi laki-laki, khitan berfungsi untuk mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah.
(Korwil)