• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    PJ Bupati Sampang Kukuhkan 37 Kepala Desa Diaula Pendopo Trunojoyo

    Jumat, 28 Juni 2024, Juni 28, 2024 WIB Last Updated 2024-06-28T12:37:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     Sampang ,Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto melakukan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan terhadap 37 Kepala Desa (Kades) di kabupaten Sampang Di Aula Pendopo Trunojoyo, Jum’at (28/06/2024).


    Proses pengukuhan perpanjangan masa jabatan 37 kepala desa ini, dilakukan di Aula  Pendopo Trunojoyo, Mereka dikukuhkan langsung oleh PJ Bupati Sampang Rudy Arifiyanto .



    PJ Bupati Sampang Rudy Arifiyanto Dalam sambutannya menyampaikan pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se Kabupaten Sampang berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.


     "Seluruh kepala desa yang dikukuhkan agar dapat mematuhi semua peraturan yang berlaku dan terus menjalin komunikasi serta koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pesanya.


    "Bahwa Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Sampang ini diberikan kepada 37 Kepala Desa"ungkapnya.


    bahwa kepala desa mempunyai tugas berat, bukan hanya fokus terhadap program kegiatan yang dibiayai dari anggaran APBN APBD namun juga harus mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih maju dan sejahtera harapnya .


    Tim

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini