Pelitanusantara.com || Untuk meningkatkan profesionalitas, Efektivitas dan Efisiensi Kinerja dari Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) se Jabar, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat menggelar Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban kegiatan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) untuk semester I tahun 2024.
Rapat evaluasi tersebut dilaksanakan dengan secara zoom meeting yang dihadiri oleh Kawan PMI Provinsi, Ketua dan Sekretaris dari 27 Kabupaten/Kota yang ada Jawa Barat, Selasa 23/07/2024.
Pada kesempatan tersebut, Neng Wepi, SH, MH, Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Jawa Barat menjelaskan, beberapa hal yang perlu diperhatikan serta harus dilakukan ketika membuat laporan bulanan dari Kawan PMI adalah, harus adanya kesesuaian antara tanggal kegiatan dengan dengan rencana kerja sebelumnya dan BOP yang dikeluarkan.
“Ada beberapa point yang harus di diperhatikan ketika Ketua dan sekretaris dari Kabupaten/Kota membuat laporan setiap bulannya, diantaranya laporan tidak meng copy paste dari bulan sebelumnya, foto harus sama dengan kegiatan, bukti pengeluaran harus sesuai dan ada bukti berupa struk atau yang lainnya,” ucap Wepi.
“Harapan saya setelah dilakukan nya zoom ini kedepan Kawan PMI Kabupaten/Kota, bisa memperbaiki setiap laporan yang akan disampaikan kepada BP3MI. Kemudian juga ketika mengirimkan fisiknya setiap bulan harus tepat waktu, jangan disekaliguskan, sehingga tidak menghambat proses pencairan honor dan BOP Kabupaten/Kota lain yang sudah selesai,” harapnya.
Wepi juga menyebutkan sebelum mengirimkan fisik laporan ada baiknya setiap Ketua atau Sekretaris berdiskusi dulu kepada tim nya supaya meminimalisir revisi laporan bulanan.
“Untuk menghindari klaim operasional yang tidak bisa dibayar:
Biaya operasional bertepatan dengan kegiatan. (kecuali biaya pembuatan laporan).
Untuk nota ATK/jilid/ dan foto copy wajib didetailkan pembelanjaannya.
Konsultasikan kepada BP3MI Jabar terkait rencana klaim operasional.
Lengkapi nota pembelian dengan foto kejadian atau foto barang, misal isi bensin dilengkapi foto saat isi bensin, beli pulsa dilengkapi foto saat isi pulsa
Semua pertanggungjawaban mempertimbangkan kewajaran dan keefisienan,” pungkas Wepi.(Romo Kefas)
Sumber Arief Budiman (Kawan PMI Kota Bogor)