KANTOR BAPPEDA LITBANG KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN DIGERUDUK MASSA ALIANSI PEMUDA LABUSEL .
TINTA HUKUM.COM -LABUSEL
Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan(Bappeda Litbang) Kab.Labuhanbatu selatan Di gruduk pendemo yang menamakan Dirinya Aliansi Pemuda Labuhanbatu Selatan (Amplas) aksi unjuk rasa tersebut di depan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda litbang) komplek perkantoran Bupati Labuhanbatu Selatan , di Desa Sosopan , Kecamatan Kota Pinang , Kabupaten Labuhanbatu selatan ,Provinsi Sumatera Utara Selasa , 30/7/2024.
Dengan membawa sejumlah Poster dengan tulisan beberapa protes terhadap Bappeda Litbang,sempat terjadi saling dorong pihak keamanan dan pengunjuk rasa sehingga menerobos pintu gerbang Kantor bupati dan memasuki depan kantor Bappeda Litbang.
Para pendemo meminta agar kepala Bappeda litbang Labusel dapat menemui mereka dan menerima aspirasi mereka,setelah menyampaikan orasi nya beberapa saat kabid Bappeda litbang R.Umron Hrp datang ke hadapan para pedemo mengatakan akan menyampaikan kepada kakanbappeda.ujar nya .
Namun para pendemo kurang puas kalau belum kakanbappeda yang langsung menemui,mereka dalam orasi nya di sampaikan bahawa kakanbappeda litbang adalah seorang pengecut dan banci, di sampai kan dalam orasi mereka.
Dalam tuntutannya, mereka menuding Kepala Bappedalitbang, Kamaluddin Siregar melakukan dugaan kontrak pengadaan jasa konsultasi pencegahan perumahan kumuh dan pemukiman kumuh pada Bappedalitbang dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perukim), dengan total anggaran Rp.631.342.104,00.
Dengan rincian, konsultasi belanja dokumen identifikasi kawasan kumuh di Dinas Bappeda dengan jumlah Rp.331.342.104. Kemudian konsultasi belanja Dinas Perukim dengan anggaran lebih kurang Rp.300.000.000,00.
Usai menyampaikan orasi di depan kantor Bappeda Litbang Labusel para pemdemo melanjutkan aksi nya ke kantor perukim dan ke kejaksaan Labuhanbatu Selatan.(RM)