• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Ketua Presidium FPII : Segera Usut Tuntas Terbakarnya Rumah Wartawan Tribrata TV.. !!

    Senin, 01 Juli 2024, Juli 01, 2024 WIB Last Updated 2024-07-02T03:43:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Jakarta,

    Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa kebakaran rumah salah seorang jurnalis di Kabupaten Karo Sumatera Utara. 


    "Usut Tuntas Terbakarnya Rumah Wartawan Tribrata TV !" tegas Dra. Kasihhati kepada sejumlah awak jaringan media FPII, di Jakarta, senin (1/7/2024).


    Sebagaimana dilansir sejumlah media, rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo Sumatera Utara terbakar pada Kamis 27 Juni 2024 dinihari sekitar pukul 04.00 WIB. Akibatnya, Sempurna Pasaribu (47), istri Elfirda Br Ginting (48), anak Sudi Investasi Pasaribu (12) dan cucu Loin Situkur (3) meninggal dalam peristiwa itu.


    Hasil penelusuran awak jaringan media FPII, korban pulang sekira pukul 24.00 WIB, diantar seorang rekan wartawan. Menurut rekan wartawan itu, beberapa hari belakangan ini, korban memang tidak pulang ke rumah mengantisipasi atas berita yang ditulisnya, diketahui, korban dua minggu terakhir ini menulis berita terkait perjudian, narkoba dan penebangan kayu di wilayah hukum Polres Tanah Karo. 


    Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati prihatin atas terjadinya tragedi terbakarnya rumah wartawan media online TribrataTV .



    "Kami keluarga besar FPII konstituen Dewan Pers Independen mengucapkan turut belasungkawa atas kejadian tersebut bagi keluarga dan kerabat dekat." kata Kasihhati.


    “Sebagai sesama insan Pers kami turut berduka cita dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar seluruh keluarga korban bersabar dan tabah dalam menghadapi musibah ini”, tegas Kasihhati. 


    Kasihhati memaparkan kami akan mengawal dan memberi semangat kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan penyidikan dan penyelidikan. "Kami yakin dan percaya bahwa pihak Kepolisian dan Stekholder terkait dapat mengungkap peristiwa naas yang mengenaskan ini," ucap Kasihhati.


    Kasihhati menengarai, kuat dugaan peristiwa kebakaran rumah wartawan itu, terkait dengan sejumlah pemberitaan yang ditulis oleh wartawan tersebut.


    "Karenanya Kapolres Tanah Karo dan jajaran semoga dapat mengungkap fakta dan peristiwa hukum hingga dapat terkuak apa yang menjadi penyebab kebakaran ini yang memakan korban tiga nyawa tak berdosa dapat diketahui”, pungkas Kasihhati. 


    *Sumber: Eric FPII*

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini