• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Ketum PWRI Meminta Menteri Agama RI, Segera Sikapi Gejolak Pilrek IAKN Di NTT

    Rabu, 31 Juli 2024, Juli 31, 2024 WIB Last Updated 2024-08-01T02:00:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Ketum PWRI Meminta Menteri Agama RI, Segera Sikapi Gejolak Pilrek IAKN Di NTT







    Jakarta,Jangkarpena.com Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Dr. Suryanto, melalui rilisannya meminta kepada Menteri Agama Republik Indonesia untuk menyikapi gejolak yang sementara terjadi dalam proses Pemilihan Rektor Institut Agama Kristen Negeri ( IAKN) Kupang Tahun 2024.


    Sementara itu, disebutkan Ketum PWRI ini, setelah dipelajari Melalui rilisan sejumlah media online pihaknya menilai ada sesuatu yang tak beres dari baik dari panitia lokal maupun nasional sehingga menimbulkan kegaduhan ditengah masyrakat NTT dan mendapat perhatian sengit dari berbagai pihak.


    Dengan melihat gejolak ini, Dr. Suryanto memastikan hal ini akan membias pada konteks persoalan lain.Maka mesti sudah harus jadi perhatian Menag bersama Bidang teknis terkait sehingga dapat diselesaikan agar kepercayaan publik terhadap lembaga dan terjaganya intergritas pemimpin.


    Selain itu, Dr. Suryanto berpendapat bahwa semua proses ini mestinya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dan diperlakukan secara adil kepada siapapun tanpa adanya prinsip lain diluar ketentuan tersebut. "Ungkapnya".


    Disampaikan pula Dr. Suryanto, bahwa berdasarkan sejumlah data, pemilihan Rektor yang dilakukan oleh sebelu dan sesudah terjadinya perubahan Peraturan Menteri Agama menimbulkan konflik antar calon atau kubu pendukung, baik ditingkat nasional maupun internal Akademik, khususnya di kampus-kampus besar. Dosen terpolarisasi (di antaranya) ke dalam kelompok organisasi berdarkan suku agama dan motif lainnya.


    Selain itu dalam segi praktiknya, dapat dikatakan menjadi sebuah masalah juga adalah Para Rektor pilihan Menag tidak selamanya bisa diterima oleh civitas akademik kampus dengan beragam alasannya. Misal, Menag dinilai tidak menunjukkan meritokrasi dalam kriteria pilihannya, tetapi nepotisme.


    Contoh yang sering terjadi, Sebelum memilih, Menag mendapatkan tiga (3) nama hasil penilaian Komisi Seleksi dari kampus berbeda. Pertanyaannya, apakah komisi ini bekerja objektif sesuai indikator penilaian atau subjektif? Katakanlah objektif, apakah selama ini Menag otomatis akan atau selalu memilih yang nomor urut satu dari ketiga yang dimajukan komisi?. "ujar Dr. Suryanto".


    "Inilah saya kira pintu masalahnya.Pemilihannya murni berdasarkan hasil penilaian yang objektif atau karena faktor lain seperti kolusi dan nepotisme".Ungkap Dr. Suryanto".


    Pihaknya juga meminta Kemenag agar terus berbenah Jangan sampai dalam implementasi regulasi selalu menjadi senjata untuk memusnakan kehidupan dan perkembangan lembaga serta kehidupan bagi seluruh rakyat Indonesia.


    Menjadi catatan penting, sering terjadi terkadang perebutan jabatan Rektor/Ketua yang menjadi jatah oknum tertentu diberikan kepadanya karena suap menyuap atau karena tujuan membagi jatah kekuasaan maka dipastikan akan merusak moral dalam sistem pendidikan dan birokrasi yang tidak bermartabat." Tutup Dr. Suryanto".


    YM/Romo Kefas


    Publisher Pewarna Indonesia 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini