Labura Negeri Basimpul Kuat Babontuk Elok
Labura, - tintahukum.com - Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) genap berusia 16 tahun, pasca ditetapkan menjadi daerah otonom baru melalui Undang- Undang nomor 23 tahun 2008.
Tercatat, daerah ber-motto Basimpul Kuat Babontuk Elok ini telah memiliki lima kepala daerah, Diawali oleh Daudsyah Munthe (2009), Azrin Naim (2009-2010) H.Kharuddinsyah Sitorus (2010-2015) (2016-2020), Dwi Prantara (2020-2021) dan Hendriyanto Sitorus (2021-2024).
Dalam perjalanan, daerah penghasil 1.5 juta ton buah kelapa sawit di tahun 2023 ini telah melakukan berbagai perbaikan, Baik di bidang pendidikan, pertanian, kesehatan dan infrastruktur daerah serta tata kelola management pemerintahan, sesuai arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah tahun 2021-2026.
Dimana tujuan, strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah ini dilebur menjadi 5 misi pembangunan yang mengaju pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Berupa, Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Melanjutkan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, partisipatif, bertanggung jawab berbasis perkembangan teknologi, Peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur, Membangun dan mengembangkan ekonomi masyarakat serta Menghadirkan nilai-nilai keagamaan dalam seluruh kegiatan sosial kebudayan.
Lima misi besar Pemkab Labura 2021-2026 ini menjadi rol control bagi Hendri Yanto Sitorus, M.M dalam menjalankan roda pemerintahan untuk memastikan sasaran dan kebijakan arah pembangunan berkesesuaian dengan apa yang telah di tetapkan.
Dimasa akhir masa jabatan sebagai kepala daerah periode 2021-2024, Hendri Yanto Sitorus dan Samsul Tanjung yang memasang tagline Labura HEBAT terus melakukan berbagai upaya perbaikan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan.
Tercatat, dimasa priodesasi beliau, percepatan pembanguan infrastruktur jalan telah dilakukan, dengan merampungkan pembangunan jalan sepanjang 78,8 kilometer dengan fokus pada perbaikan infrastruktur jalan di daerah pesisir.
Tahun 2024 atau tahun ketiga arah kebijakan pembangunan RPJMD 2021-2026 menitik beratkan pada perluasan lapangan usaha dan prioritas pada penurunan tingkat pengangguran dan menciptakan sumber daya manusia yang menjunjung tinggi nilai moral dan religius.
Dimana sesuai data Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Labura tahun 2023 ada sekitar 6.492 usia produktif yang tidak bekerja.
Sebagai strategi untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Labura melalui RPJMD 2021-2026 akan melaksanakan perencanaan penerapan inovasi daerah untuk peningkatan ketrampilan kerja dan melakukan kerjasama dengan perusahaan di Kabupaten Labura.
Di hari jadi ke-16 Kabupaten Labura yang memasang tema Bersama Membangun Labura Hebat Berkelanjutan, Bupati Hendriyanto Sitorus menyampaikan harapan agar kedepan Labura bisa lebih matang dan bisa terus sejajar dengan daerah lainnya, Minggu 21 Juli 2024. (Kamidi)