• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Masyarakat Sungai Damar Gelar Demo Tuntut Kades Kembalian Hak Tanah Warga di Areal Perusahaan Tambang Pasir Silika

    Rabu, 31 Juli 2024, Juli 31, 2024 WIB Last Updated 2024-08-01T05:14:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Masyarakat Sungai Damar Gelar Demo Tuntut Kades Kembalian Hak Tanah Warga

    di Areal Perusahaan Tambang Pasir Silika




    Sukamara, 1Agustus 2024 Persoalan antara Masyarakat Pemilik tanah didesa Sungai Damar yang menuntut Kepala Desa Sungai Damar untuk mengembalikan tanah masyarakat yang pada saat ini telah digarap oleh perusahaan Pertambangan Pasir Silika tidak kunjung tuntas.


    M Budianto, mewakili masyarakat pemilik tanah mengungkapkanbahwa terindikasi ada oknum yang berusaha secara terorganisir menghilangkan hak kepemilikan tanah Masyarakat. 


    Apabila diperhatikan, berita acara Musyawarah Perselisihan tanah Desa Sungai Damar tanggal 1 Maret 2023 dapat disimpulkan sebagai modus oknum tertentu menghilangkan hak masyarakat, point 1 tidak benar terdapat tumpang tindih lahan, munculnya persoalan ketika areal tanah warga memiliki nilai ekonomi disaat aktivitas Perusahan tambang silika masuk, menduduki dan mengarap pasir diwilayah tersebut, point 2 terdapat niatan permufakatan jahat oknum tertentu untuk membatalkan legalitas tanah tanah Masyarakat yang telah memiliki surat dengan dalil diberikan lahan Penganti, masyarakat desa sungai damar khususnya Pemilik tanah tentunya menolak keras berita acara yg diinisiasi pihak Kecamatan Pantai Lunci


    Menurut warga, pemerintahan desa Sungai Damar dan kecamatan Pantai Lunci seharusnya mendampingi Masyarakat dalam rangka mengkonfirmasi ke Pihak Perusahaan agar menyelesaikan hak hak masyarakat yg pada saat ini perusahan tambang Pasir silika telah beraktititas diareal tanah warga tanpa adanya penyelesaian terlebih dahulu.


    Kami masyarakat tidak pernah melepaskan tanah lahan tersebut ke pihak manapun apalagi Perusahaan Tambang Pasir Silika,

    sehubungan dengan isu bahwa Pihak Perusahaan tambang Pasir Silika telah melakukan ganti rugi lahan maka kami pastikan Agar pihak Perusahaan tambang pasir silika melaporkan secara hukum apabila benar ada oknum pihak pihak yg menerima ganti rugi.


    Kami masyarakat pemilik tanah sampai dengan hari ini masih memegang dokumen surat tanah, sehingga tidak mungkin apabila telah terjadi penyelesaian hak hak masyarakat seperti yg di isukan,

    dalam hal inilah kami masyarakat desa Sungai Damar menggelar aksi Demo pada hari Kamis ini; 


    Sehubungan dengan adanya aksi demo, sampai dengan saat ini pihak menajemen Perusahaan tambang pasir silika, dan Kades Sungai Damar belum dapat dikonfirmasi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini