Polres Labuhanbatu Gelar Operasi Patuh Toba 2024 Untuk Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
Labuhanbatu, - tintahukum.com - Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Toba 2024 di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dimulai pada tanggal 15 Juli 2024 dan akan berlangsung selama 14 hari hingga 28 Juli 2024.
Pada hari Rabu, 24 Juli 2024, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu bersama personel Sat Lantas melaksanakan penindakan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rantauprapat. Penindakan dilakukan melalui tilang manual di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan sebagai Target Operasi.
Adapun sasaran jenis pelanggaran pada Operasi Patuh Toba 2024 meliputi:
* Tidak menggunakan helm SNI.
* Melawan arus lalu lintas.
* Menggunakan HP saat berkendara.
* Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
* Pengemudi di bawah umur (tidak memiliki SIM).
* Berboncengan lebih dari satu orang saat menggunakan sepeda motor.
* Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).
* Menerobos lampu merah (traffic light).
* Melanggar marka dan rambu jalan.
* Over dimension over load (ODOL).
Operasi Patuh Toba 2024 memiliki beberapa tujuan utama, yaitu Meningkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Menekan Angka Kecelakaan, Menjaga Ketertiban dan Keamanan dan Mendukung Program Pemerintah.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan bahwa Operasi Patuh Toba 2024 adalah langkah nyata Polres Labuhanbatu untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat. Melalui operasi ini, kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menciptakan budaya tertib di jalan raya.
“Kami menyadari bahwa pelanggaran lalu lintas seringkali menjadi penyebab utama kecelakaan yang merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, dengan adanya Operasi Patuh Toba 2024, kami berusaha untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Kami akan menindak tegas pelanggar lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu.” Tambah Kasi Humas.
“Selain penindakan, operasi ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kami berharap melalui sosialisasi dan edukasi yang kami lakukan, masyarakat akan lebih memahami dan mematuhi peraturan yang ada, sehingga dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib,” Tutupnya. (Korwil)