• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     


     

    Polsek Kualuh Hulu Gelar Razia Sajam dan Senpi

    Sabtu, 13 Juli 2024, Juli 13, 2024 WIB Last Updated 2024-07-13T12:52:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Polsek Kualuh Hulu Gelar Razia Sajam dan Senpi



    Labura, tintahukum.com - Guna menurunkan angka dan mempersempit gerak aksi para pelaku tindak pidana, Polsek Kualuh Hulu melaksanakan kegiatan pemeriksaan sajam dan senjata api di jalur lintas Sumatera Aek Kanopan, Jum'at (12/7/24) malam.


    Kegiatan ini rutinitas dilakukan sesuai dengan arahan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Benhard L Malau.S.I.K., SH. diwilayah masing masing jajaran Polsek Polres Labuhanbatu.


     Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi,SH.,M.H, didampingi Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, SH., M.H. dikomfirmasi awak media mengatakan, Razia itu bertujuan untuk mencegah berbagai tindak Kriminalitas dan gangguan ketertiban yang dianggap lokasi rawan.


    " Kegiatan ini dilakukan guna memberikan ketertiban mencegah tindak pidana seperti premanisme, curhat, penyalahgunaan Narkoba, Senjata tajam, dan senjata api", ujarnya.


    AKP Nelson Silalahi menambahkan, Giat razia juga upaya menciptakan lingkungan yang bebas berbagai bentuk kriminalitas sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman. 


    " Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran hukum termasuk untuk tidak menggunakan atau membawa sajam atau senjata api yang disalahgunakan dan memberikan ketertiban dengan harapan masyarakat merasa aman dan nyaman serta meningkatkan citra positif Polri di mata masyarakat, Polri Presisi", tandasnya.


    Dan Diakhiri, Perwira Mantan Kepala SPKT Poltabes Medan tersebut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian.


    " Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Agar tidak segan segan memberikan informasi terkait kriminal maupun tidak pidana lainnya yang membuat keresahan di tengah tengah masyarakat", tutup AKP Nelson. (Kamidi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini