• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     


     

    Tambang Pasir Silica Diduga Belum Kantongi Ijin Beraktivitas Kembali Tanpa Tersentuh APH

    Senin, 15 Juli 2024, Juli 15, 2024 WIB Last Updated 2024-07-15T11:28:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Tuban, Transpos.id- Tambang pasir silica yang sempat tutup sekarang beraktivitas kembali, tambang yang berlokasi di Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban di duga belum kantongi ijin.


    Dari informasi masyarakat sekitar tambang pasir silica tersebut di duga merupakan bisnis yang dikelola oleh oknum kepala desa. 


    Masyarakat sekitar yang enggan namanya disebut mengatakan," iya mas tambang itu sempat tutup lama, tapi sekarang sudah buka lagi, barusan buka mas dan yang kelola tambang pancet AY lurah Sokogunung mas," katanya.


    Dengan keterangan masyarakat tersebut awak media mencoba ke lokasi dan benar tampak ada aktivitas alat exsavator warna kuning. Bahkan mirisnya dari informasi masyarakat sekitar yang enggan namanya disebut mengatakan bahwa Tanah yang di Keruk itu milik Negara atau Tanah (TN). 


    Adanya kegiatan tersebut kami awak media melalui pemberitaan ini. Berharap agar Dinas Lingkungan Hidup Kab.Tuban, Satpol PP khususnya Aparat Penegak Hukum Polres Tuban, segara turun ke lokasi sidak terkait perijinan.


    Sehingga dari aktifitas tambang pasir silica tersebut, kami mencoba konfirmasi yang diduga pengelola tambang AY oknum kepala Desa Sokogunung terkait perijinan melalui via chat WhatsApp, hingga berita ini dinaikan belum menjawab.


    (IR)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini