• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


     


    Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Mandek; Ada Apa Dengan Polres Metro Tangerang Kota?

    Jumat, 09 Agustus 2024, Agustus 09, 2024 WIB Last Updated 2024-08-09T12:25:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     *Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Mandek; Ada Apa Dengan Polres Metro Tangerang Kota?*




    Tangerang,Dilansir Tribuntujuwali.com

    Tiga bulan sudah berlalu kasus kekerasan terhadap salah seorang jurnalis media online jalan ditempat. Hal ini yang dikeluhkan (AS) selaku korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal saat melakukan investigasi terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar, Jumat (08/08).


    (AS) yang merupakan salah satu anggota Organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) saat itu hendak mengkonfirmasi supir yang diduga mengendarai truk modifikasi pengepul solar bersubsidi (red-heli). Namun sekelompok orang yang diduga suruhan mafia solar malah memukulinya di Jalan Gatot Subroto Km.4 Plyover Taman Cibodas, (06/05).

    Dalam keterangan Pers-nya (AS) mengungkapkan, dirinya merasa kurang puas dengan kinerja penyidik Polres Metro Tangerang Kota lantaran proses yang lambat dan terkesan berbelit-belit.

    "Saya bingung dengan penanganan kasus yang menimpa saya, apa iya harus sampai berbulan-bulan seperti ini," ungkapnya.

    Lebih lanjut (AS) mengatakan jika ia sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik di Polres Metro Tangerang Kota, namun belum ada arah yang jelas ataupun petunjuk yang mengarah kepada pelakunya.

    "Sudah beberapa kali saya dipanggil, semuanya hanya untuk menambah Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jadi belum ada kepastian kapan ini akan terang-benderang," pungkasnya.


    Sementara itu, Coky Siregar, SH. yang merupakan kuasa hukum dari (AS) mengatakan jika ia enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan, namun ia menegaskan jika semua harus mengawalnya.

    "Kita hormati dulu prosesnya kalau pun nanti ada indikasi kejanggalan dari proses ini, bukan hanya saya, namun teman-teman sebagai wartawan dan juga masyarakat berhak membuat laporan ke Paminal ataupun Propam," tegasnya.

    Ditempat yang berbeda, AIPTU. Rokhmat, SH., mempersilahkan rekan-rekan media untuk berkomunikasi langsung dengan Kapolres Metro Tangerang jika hendak melakukan pemberitaan.

    "Silahkan berkomunikasi dengan pak Kapolres, jika hendak dimuat dalam pemberitaan," ucapnya singkat.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini