• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     


     

    Kepala SMPN SeKabupaten Bogor Dugaan Korupsi Berjamaah, Mark'Up Seragam Sekolah Capai Total 53 Milyar

    Selasa, 20 Agustus 2024, Agustus 20, 2024 WIB Last Updated 2024-08-21T05:50:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Kepala SMPN SeKabupaten Bogor Dugaan Korupsi Berjamaah, Mark'Up Seragam Sekolah Capai Total 53 Milyar





    MEDIAREALITANEWS.com, KAB.BOGOR - Fenomena aneh yang selama ini terjadi diSekolah Menengah Pertama Negeri khususnya Kabupaten Bogor selama bertahun tahun, yaitu pengadaan seragam oleh sekolah melalui Guru/staf dan pihak ketiga dengan harga yang fantastis dibandingkan dengan sekolah swasta lainnya.


    Hasil investigasi tim media dilapangan berbagai narasumber Orangtua Siswa-i ada dari masing-masing angkatan tahun 2023 dan tahun sebelumnya mempunyai selisih harga antara 500 - 800 rb per Siswanya, jika dibandingkan dengan sekolah swasta yang ada diwilayah Kabupaten Bogor.


    Hal tersebut tim media telah klarifikasi ke salah satu kepala SMP negeri dan SMP swasta bahwa benar sekolah sudah menetapkan harga seragam tiap tahunnya, dengan setiap sekolah negeri masing-masing berbeda, dibandingkan harga seragam sekolah swasta sangatlah jauh lebih murah dengan kualitas sama-sama bagus.  


    Mari belajar berhitung berapa jumlah "Mark Up" seragam SMP Negeri seKabupaten Bogor, "Jika harga rata-rata seragam yang dijual SMP negeri sebesar 1,2 jt paket persiswa dan SMP Swasta 600rb paket persiswa", maka akan diperoleh selisih dengan SMP Swasta sebesar 600rb perSiswa.


    Dengan menggunakan data tahun 2023 jumlah siswa SMPN sebanyak 88.891 siswa seKabupaten Bogor, dikalikan dengan 600.000,- akan menghasilkan uang sebesar 53.334.600.000,- (53,334 Milyar) pertahunnya seKabupaten Bogor. 


    Dengan melihat data selisih harga dan jumlah siswa/sekolah negeri seperti ini, sudah jelas kepala SMP negeri selama bertahun-tahun "Dugaan kuat telah Korupsi atau Mark Up" seragam sekolah dan Dinas Pendidikan dipastikan mengetahui akan hal ini tetapi kenapa tidak berbuat apa-apa "bahkan merestui", ada apa...!!


    Tim media mendatangi kantor Dinas Kabupaten Bogor dan menemui Seketaris Disdik Kab. Bogor Dr. Nina Nurmasari S.Pd.,M.Pd, mendengar laporan ini langsung menjawab akan kami pelajari dan silahkan klarifikasi terkait berita bisa ke KaBid SMP. jawab Nina.


    Ditempat terpisah, tim langsung menemui KaBid SMP Disdik Kab Bogor Maman Nurpadilah, untuk klarifikasi terkait "Mark Up" seragam, menerima laporan berita ini dengan jawab singkat wah tidak mengerti karena jabatan kabid saya baru, kang...!! belum tau harga seragam SMPN 2023 dan tahun sebelumnya. "Seperti tidak mau tau", tapi akan saya selidiki dan akan saya coba panggil kepsek SMP Negeri atau perwakilan Kepsek tiap kecamatannya. Nanti saya kabari setelah saya rapat dengan Kepsek.


    Tim menunggu jawaban hasil rapat kabid dan kepsek agar mempunyai data valid, yang ternyata dugaan tim media benar bahwa Dinas Pendidikan seakan-akan tutup mata dan telinga. Dan benar saja hasil rapat tersebut tidaklah puas untuk tim dan para Orangtua Siswa SMP dari tahun ke tahun, tim dapat jawaban KaBid SMP diluar ruangan dengan singkat, tidak ada kejanggalan dan tidak ada komentar. Jawab Maman singkat.


    Lain waktu, tim menanyakan ketua MKKS Negeri Kab. Bogor Dedi Budi Sumardi melalui seluler Waka Kepsek nya, juga tidak bisa memberikan jawaban "no comment". Kata waka kepsek/MKKS. Hingga berita ini tayang, setelah dikonfirmasi akurat oleh tim media.


    Dugaan kuat "Mark Up - Korupsi" selama bertahun-tahun menjadi rangkaian antar Kepala Sekolah, Staf dan oknum Dinas Pendidikan Kab. bogor, maupun pihak ketiga.


    Berdasarkan hasil investigasi yang tim peroleh dan data survey harga, narsum para orangtua dari tingkat tahun berbeda, tim media akan menindaklanjuti ke jalur hukum kepada APH (Aparat Penegakan Hukum) baik Kejaksaan maupun KPK.



    DanyAW/Tim***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini