*Lagi-lagi Kejaksaan Sampang Ejakulasi Dini, Janji kepada LSM Barisan Independen Nusantara (BIN) Kembali Terlupakan*
Sampang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang kembali mendapat sorotan tajam, khususnya dari kalangan masyarakat sipil dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kali ini, LSM Barisan Independen Nusantara (BIN) melayangkan kecaman keras setelah janji yang diucapkan oleh Edi, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), untuk memberikan perkembangan terkait laporan Dishub yang mangkrak selama delapan bulan, kembali tidak ditepati.
Selama audiensi yang berlangsung pekan lalu antara LSM BIN dan Kejari Sampang, Edi yang bertindak sebagai perwakilan dari Kejari berjanji akan memberikan kabar perkembangan dalam waktu satu minggu. Audiensi tersebut membahas mengenai laporan mangkraknya penanganan kasus Dishub oleh Kejari Sampang yang telah berlangsung selama delapan bulan tanpa perkembangan yang jelas.
Dalam audiensi tersebut, Edi dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memberikan informasi lanjutan dalam waktu satu minggu. Hal ini memberi harapan kepada LSM BIN dan masyarakat bahwa kasus yang sudah lama terabaikan ini akan segera mendapat perhatian yang lebih serius dari Kejari Sampang. Namun, ketika waktu yang dijanjikan telah berlalu, harapan tersebut seakan kembali pupus.
Sebagai bagian dari upaya untuk menindaklanjuti janji yang diucapkan, tim media yang tergabung dalam audiensi mencoba menghubungi Edi melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan perkembangan terbaru dari kasus yang dilaporkan. “Bagaimana perkembangan terkait laporan yang sempat mandek setelah audiensi kemarin terkait laporan Dishub? Pihak kejaksaan sebelumnya menyatakan akan memberikan kabar dalam waktu satu minggu, apakah sudah ada kemajuan yang bisa disampaikan kepada tim dan masyarakat?" demikian pertanyaan yang disampaikan oleh media.
Sayangnya, Edi tidak memberikan tanggapan apapun. Tidak ada balasan, baik dalam bentuk pernyataan maupun sekedar pengakuan atas pesan yang telah dikirimkan, sehingga berita ini di muat.,Sikap bungkam ini semakin memperkuat anggapan bahwa Kejari Sampang tidak serius dalam menangani laporan-laporan yang masuk, khususnya yang berkaitan dengan kasus Dishub yang sudah mandek selama delapan bulan.
Kekecewaan ini memuncak di kalangan LSM BIN. Mereka mengecam keras tindakan Kejari Sampang, khususnya sikap Edi yang dianggap tidak konsisten dan tidak menghargai proses audiensi serta janji yang telah diucapkan di hadapan perwakilan LSM. "Ini bukan pertama kali kami dihadapkan pada ketidakseriusan Kejari dalam menindaklanjuti laporan. Kami sudah cukup sabar menunggu, namun apa yang dijanjikan tidak pernah terealisasi," ujar salah satu anggota LSM BIN.
Menurut LSM BIN, sikap ini mencerminkan ketidakmampuan Kejari Sampang dalam menjalankan fungsinya sebagai institusi penegak hukum yang seharusnya bertanggung jawab kepada masyarakat. Mereka menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dari Kejari dalam menangani kasus ini serta kasus-kasus lainnya yang belum mendapatkan perhatian serius.
LSM BIN mengancam akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi jika Kejari Sampang terus mengabaikan laporan-laporan penting yang masuk. "Jika terus seperti ini, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan melibatkan instansi terkait di tingkat provinsi atau bahkan pusat untuk menangani masalah ini," tegas mereka.
Masyarakat Sampang pun ikut dibuat resah dengan situasi ini. Banyak yang berharap bahwa penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil, terutama bagi instansi seperti Dishub yang memiliki peran vital dalam pengelolaan transportasi dan infrastruktur di Sampang. Ketidakpastian yang terus berlarut-larut ini hanya akan menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum setempat.
Kini, semua mata tertuju pada Kejari Sampang dan bagaimana mereka akan merespons kecaman serta tuntutan dari LSM BIN dan masyarakat. Apakah janji-janji yang sudah diucapkan akan ditepati? Atau, seperti yang dikhawatirkan, kasus ini akan kembali mandek dan menjadi contoh lain dari lemahnya penegakan hukum di daerah?
Kejari Sampang belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini, dan Edi sebagai Plh Kasi Intel tetap bungkam meski upaya komunikasi terus dilakukan. Masyarakat berharap, harapan yang sempat kembali menyala tidak padam begitu saja.
Wirno