• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     


     

    Polsek Aek Natas Tangkap AN, Kasus Narkotika Jenis Sabu

    Senin, 12 Agustus 2024, Agustus 12, 2024 WIB Last Updated 2024-08-12T10:46:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Polsek Aek Natas Tangkap AN, Kasus Narkotika Jenis Sabu 



    Labura, tintahukum.com - Minggu, 11 Agustus 2024, Polsek Aek Natas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pelaku berinisial AN(44), merupakan warga Dusun IV Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. 


    Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Opsnal Polsek Aek Natas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di areal kebun kelapa sawit yang diduga sering menjadi lokasi transaksi dan pesta narkotika.


    Saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan AN beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 10,81 gram, Barang bukti tersebut terdiri dari satu bungkus plastik klip ukuran besar seberat 4,72 gram, delapan bungkus plastik klip ukuran sedang seberat 5,93 gram, dan satu bungkus plastik klip ukuran kecil seberat 0,16 gram, Selain itu petugas juga menemukan sejumlah peralatan terkait narkotika termasuk timbangan elektrik, alat isap (bong), kaca pirex, dan handphone merk Vivo warna silver.


    Pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang ia perdagangkan saat ini, AN dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut. (Kamidi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini