Sat Lantas Polres Labuhanbatu Lakukan Pengaturan Lalu Lintas
Labuhanbatu, tintahukum.com - Personel Sat Lantas Polres Labuhanbatu melakukan pengaturan lalu lintas di pagi hari guna mengantisipasi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di Kota Rantauprapat. Senin, 5 Agustus 2024, sebanyak 40 personel Sat Lantas dikerahkan ke berbagai titik strategis di kota Rantauprapat.
Personel ditempatkan di berbagai persimpangan yang dianggap merupakan padat arus lalu lintas dan rawan kecelakaan. Keberadaan mereka bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas, mengurai kemacetan, dan memastikan kelancaran perjalanan bagi para pengguna jalan.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini juga diiringi dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan helm, pelanggaran rambu lalu lintas, dan penggunaan jalur yang tidak sesuai. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi angka kecelakaan serta menjaga keselamatan para pengguna jalan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, mengungkapkan, "Kegiatan ini adalah upaya Polres Labuhanbatu untuk menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas, khususnya di Kota Rantauprapat. Kami memahami bahwa pagi hari adalah waktu yang sibuk bagi masyarakat untuk memulai aktivitasnya, oleh karena itu, kehadiran personel Sat Lantas polres labuhanbatu di persimpangan-persimpangan padat sangat penting. Kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keamanan bersama."
Lebih lanjut, Kasi Humas menambahkan, "Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam bidang lalu lintas dan keamanan. Dukungan dan kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan agar Kota Rantauprapat menjadi wilayah yang tertib dan aman berlalu lintas. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan bebas dari pelanggaran lalu lintas." Ucapnya
Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan menghargai aturan yang berlaku, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang tertib dan aman bagi semua pengguna jalan. (Korwil)