Satreskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Amankan Maling Motor
Labura, tintahukum.com - Kali ini Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Mesjid AL-Aman, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024 lalu, ketika korban Linda Br Siahaan (40), seorang perempuan warga Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, sedang beristirahat di teras mesjid bersama temannya bernama Jiren, Sepeda motor Honda Supra-X milik korban yang diparkir di halaman mesjid hilang sekitar pukul 02.00 WIB, Menyadari Sepera motornya hilang, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kualuh Hulu.
Menanggapi laporan tersebut Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH, MH. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, SH, MH, untuk segera melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi kejadian, Hasil dari penyelidikan yang dilakukan secara intensif ini, tim Reskrim akhirnya berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan Pelaku yg berinisial RT alias Richard (46), seorang Pria warga Link.1 Wonosari Kel.Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura. Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra-X tanpa nomor polisi di simpang tiga Janji, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Setelah dilakukan pengecekan, sepeda motor tersebut terbukti sebagai hasil curian dari mesjid AL-Aman.
Saat ini Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut, Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan selalu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di wilayah sekitarnya. (k)