• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     


     

    Kanim Batam Ikuti Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Implementasi Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Dengan Direktorat Jenderal Imigrasi

    Senin, 23 September 2024, September 23, 2024 WIB Last Updated 2024-09-23T12:38:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Kanim Batam Ikuti Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Implementasi Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Dengan Direktorat Jenderal Imigrasi



    Medan – (19/09). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam diwakili oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Bapak Rizky Yudhaikawira beserta Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Bapak Kharisma Rukmana dan staff bidang Tikkim menghadiri Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Implementasi Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Dengan Direktorat Jenderal Imigrasi di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa Kota Medan.

    Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Implementasi Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dibuka oleh Ketua Tim Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah Direktorat Kerja Sama Keimigrasian, Bapak Samsu Rizal. Rapat dihadiri oleh perwakilan satuan kerja Imigrasi dari seluruh Indonesia.

    Sesi Pertama Rapat mengambil tema "Kiat Dan Strategi Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Pembentukan Kantor Imigrasi", dengan narasumber dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal. Pemda Mandailing Natal sangat concern dengan pelayanan publik, termasuk pelayanan keimigrasian. Kesamaan visi antara Pemda dengan Imigrasi dalam Hal pemenuhan pelayanan publik yg sangat tinggi, mendorong terwujudnya pembentukan UKK Mandailing Natal dan UKK Gunung Sitoli.

    Kanim Sibolga membawahi UKK Mandailing Natal dan UKK Gunung Sitoli. Beberapa sinergi Kanim Sibolga diantaranya terkait kerja sama pelayanan keimigrasian, pemanfaatan lahan aset hibah, dan keterlibatan aktif dalam pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Sibolga.

    Sesi Ketiga Rapat mengambil tema "Peraturan Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi" dengan narasumber dari P2 SetDitjenim.(Redaksi).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini