• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


     


    Pembukaan Perkuliahan Kampus Kehidupan Program Blended Learning dan Pelatihan Kemandirian untuk Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten

    Selasa, 17 September 2024, September 17, 2024 WIB Last Updated 2024-09-18T05:58:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Pembukaan Perkuliahan Kampus Kehidupan Program Blended Learning dan Pelatihan Kemandirian untuk Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten 



    Tangerang, INFO_PAS - Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten menggelar kegiatan Pembukaan Perkuliahan Kampus Kehidupan Program Blended Learning dan Pelatihan Kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (18/9). Acara ini dibuka secara resmi oleh Jalu Yuswa Panjang selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, dengan didampingi oleh Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten; 


    Turut dalam kegiatan ini seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Tangerang Raya; Dr. Enawar selaku Wakil Rektor 3 Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), H. TB. Yudi Muhtadi selaku Kepala BAAK Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang yang mewakili Rektor UNIS Tangerang, Dr. Karmawan selaku Dekan Fakultas Agama Islam UNIS Tangerang, Yudi Hendrawan selaku Direktur Eksekutif Lembaga Ekonomi Umat, serta Dewan Pakar PP Muhammadiyah.


    Program Kampus Kehidupan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi WBP dalam mengakses pendidikan tinggi serta pelatihan kemandirian yang diharapkan dapat membantu mereka dalam mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang memadai. Program ini dilaksanakan melalui metode blended learning yang memungkinkan proses pembelajaran secara fleksibel, baik daring maupun tatap muka.


    Acara dilanjutkan dengan penyematan jaket almamater dan tanda peserta pelatihan yang diberikan oleh Jalu Yuswa Panjang selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten. Kemudian dalam sambutannya, Jalu Yuswa Panjang menyampaikan bahwa pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga negara, termasuk warga binaan, dan melalui program ini, diharapkan WBP tidak hanya mendapatkan pendidikan formal, tetapi juga keterampilan hidup yang bermanfaat setelah mereka selesai menjalani masa pidana.


    "Melalui program ini, kami berharap Warga Binaan dapat mengembangkan potensi mereka secara maksimal. Pendidikan adalah kunci utama dalam mencegah residivisme, dan dengan keterampilan yang mereka peroleh, kami yakin mereka dapat berkontribusi positif bagi masyarakat setelah mereka bebas," ujar Jalu.


    Sementara itu, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga pemasyarakatan untuk menciptakan program pendidikan yang inklusif, yang akan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi mereka yang sedang berada di balik jeruji besi.


    "Kami terus berkomitmen untuk menghadirkan program-program yang bermakna bagi Warga Binaan. Kampus Kehidupan ini adalah wujud nyata dari upaya kami dalam memberikan pendidikan dan pelatihan yang akan meningkatkan kualitas hidup mereka. Dengan pendidikan yang mereka dapatkan, kami berharap mereka bisa menjadi individu yang lebih mandiri dan siap untuk menjalani kehidupan baru di luar lapas," ujar Wahyu.


    Program Kampus Kehidupan ini akan diikuti sebanyak 35 mahasiswa yang akan mulai berkuliah di Program Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang, yang telah mengikuti asesmen berupa tes tertulis dan wawancara. Dengan program ini, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang berharap dapat membina para WBP agar memiliki bekal pendidikan dan keterampilan yang lebih baik saat kembali ke masyarakat, sehingga mereka dapat berkontribusi positif dan mengurangi tingkat residivisme.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini