• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     


     

    Polres Aceh Timur Siap Hadapi Praperadilan Kasus Penipuan dan Penggelapan

    Jumat, 13 September 2024, September 13, 2024 WIB Last Updated 2024-09-13T08:05:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K. mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang akan disampaikan oleh kuasa hukum tersangka NA, 32 tahun, warga Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur dalam kasus penipuan dan penggelapan.


    "Kami akan menghadapi segala bentuk perlawanan yang dilakukan tersangka, termasuk praperadilan," kata Adi, Jum'at, (13/09/2024).


    Menurutnya praperadilan adalah hak semua orang yang berhadapan dengan hukum dan siapa pun dipersilakan untuk melakukan tahapan itu, sehingga pihaknya tidak akan membatasi orang yang akan mengajukan gugatan praperadilan.


    Disebutkan pihaknya juga sudah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Idi perihal gugatan praperadilan tersebut. Terang Adi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini