• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     


     

    Polres Labusel Fasilitasi Mediasi Antara PT. STA Dengan MDTM Sungai Kanan : Ada Titik Temu

    Minggu, 01 September 2024, September 01, 2024 WIB Last Updated 2024-09-01T07:53:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Polres Labusel Fasilitasi Mediasi Antara PT. STA Dengan MDTM Sungai Kanan : Ada Titik Temu








    TINTA HUKUM.COM - LABUSEL 


    Polres Labuhanbatu Selatan sukses memediasi permasalahan konflik antara PT. Sumber Tani Agung (STA) dengan Masyarakat Dusun Tanjung Marulak (MDTM) Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang telah berlangsung selama kurang lebih 4 tahun di Aula Commander Polres Labuhanbatu Selatan, Desa Sosopan ,Kecamatan Kota Pinang ,Provinsi Sumatera Utara Sabtu ,31/8/2024 .


    Mediasi tersebut dihadiri oleh Wakapolres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., Kabag OPS KOMPOL Hasoloan Sinambela, S.H., Kasat Reskrim AKP Gurbacov, S.I.K., S.H., M.Krim., Kasat Binmas AKP Henry Surbakti, Kasat Intelkam AKP Tawar Malem Ginting, S.H., Kasat Samapta AKP Zulkifli, Kasi Was IPTU Turpuk Siburian, Kapolsek Sei Kanan AKP H. Hutajulu, Camat Kecamatan Sungai Kanan, Danramil 12/Langga Payung, unsur Muspika kecamatan Sungai Kanan, Perwakilan dari PT STA dan Humas PT STA Sungai Kanan, perwakilan Masyarakat Dusun Tanjung Marulak (MDTM).


    Mediasi yang dilaksanakan di kantor Polres ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung antara perusahaan dan warga sekitar terkait hak lahan dan operasional perusahaan.


    Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan damai sebagai solusi terbaik.

    "Perdamaian ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar untuk dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif".ujar Wakapolres KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H.


    Pihak perusahaan berjanji akan memperhatikan keluhan warga dan menjalin komunikasi yang lebih baik ke depannya.

    Sementara itu, masyarakat Dusun Tanjung Marulak juga berharap agar PT. STA dapat memenuhi komitmennya, sehingga konflik serupa tidak terulang di masa mendatang.


    Selesai mediasi, perwakilan dari MDTM Dian Hamonangan mengatakan bahwa pertemuan tersebut ada titik temu.

    "Alhamdulillah pertemuan mediasi antara PT STA dengan Masyarakat Dusun Tanjung Marulak menemui titik temu walaupun belum ada kata kesepakatan antara keduanya namun akan dilakukan lagi pertemuan untuk membahasnya.

    Alhamdulillah PT STA terbuka dan mau menerima keluhan dan permintaan dari masyarakat dan kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Labuhanbatu Selatan yang telah memfasilitasi mediasi ini".ujar Dian.


    Sementara itu Humas PT STA, P Tamba mengatakan.

    "Dari pertemuan mediasi hari ini telah disepakati adanya titik temu antara kelompok MDTM dengan pihak PT STA walaupun belum dibahas apa saja yang menjadi permintaan masyarakat.

    Kedepannya akan dilakukan lagi pertemuan untuk membahas itu semua, intinya PT STA akan memberikan bantuan apa yang dapat diberikan kepada masyarakat dan memperhatikan masyarakat sekitar".ujar P Tamba.


    Dengan adanya mediasi ini, Polres Labuhanbatu Selatan berharap stabilitas dan ketentraman di wilayah Kecamatan Sungai Kanan khususnya Dusun Tanjung Marulak dapat terus terjaga.

    Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda Pilkada serentak Tahun 2024 dan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas.(RM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini