• Jelajahi

    Copyright © Tintahukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     


     

    Polres Tegal Berkomitmen Berantas Perjudian Sabung Ayam

    Rabu, 25 September 2024, September 25, 2024 WIB Last Updated 2024-09-26T05:03:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Polres Tegal Berkomitmen Berantas Perjudian Sabung Ayam 



    Tegal - Dalam upaya menegakkan hukum dan menciptakan keamanan, Kepolisian Resor Tegal (Polres Tegal) berkomitmen untuk memberantas perjudian, khususnya sabung ayam. Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., menyatakan bahwa langkah konkret telah diambil dengan melakukan penangkapan pelaku perjudian di wilayah tersebut.


    Kasat Reskrim, AKP Suyanto, S.H., M.H. pada Kamis (26/9/2024) menjelaskan, “Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya praktik sabung ayam di Pagerbarang. Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tersebut, tim kami langsung bertindak dan berhasil melakukan penangkapan pada 19 September 2024 siang.


    Dari hasil operasi, Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A Bin A, yang diduga sebagai penyelenggara perjudian. Selain itu, barang bukti yang diamankan meliputi ayam aduan, kandangnya, pembatas arena, tempat air, jam dinding, dan sejumlah uang tunai.


    Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenakan Pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.


    Polres Tegal berharap tindakan tegas ini dapat memicu kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini